Wali Kota Palembang: Budaya korupsi harus ditinggalkan

id antikorupsi, palembang, sumsel, KPK

Wali Kota Palembang: Budaya korupsi  harus ditinggalkan

Wali Kota Palembang Harnojoyo menandatangani pakta integritas dalam rapat kordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 yang diinisiasikan KPK RI, di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/5/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Harnojoyo meminta budaya korupsi di lingkungan pemerintah kota ini harus ditinggalkan untuk menciptakan pemerataan dan percepatan program pembangunan

Pernyataan tersebut disampaikan Harnojoyo usai menghadiri Rapat Kordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 yang diinisiasi KPK, di Griya Agung, Palembang, Kamis.

"Budaya korupsi ini harus ditinggalkan, sengaja ataupun tidak sengaja. Mengapa, karena bila itu dilakukan pastinya akan mencederai nama (baik) kota Palembang yang kita sayangi ini," kata dia.

Ia memastikan Pemerintah Kota Palembang siap mendukung seluruh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi dan membangun budaya antikorupsi karena korupsi merupakan tindakan yang paling tidak diinginkan di Kota Palembang. Korupsi akan memberi banyak pengaruh buruk pada realisasi program pembangunan dan kemaslahatan masyarakat yang dinaungi.

"Palembang tidak ingin ada korupsi," imbuhnya.

Pada acara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan setiap kepala daerah mulai dari tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar jangan sampai berurusan dengan KPK.

Sebab, menurutnya, mulai tahun 2022 KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengetatkan pengawasan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat daerah.

Pengetatan pengawasan itu dilakukan dengan memanfaatkan sistem informasi Monitoring Center for Prevention (MPC) yang bisa diakses publik secara transparan melalui laman internet www.Jaga.id.

"Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan perwakilan rakyat jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK,” tandasnya.