Palembang (ANTARA) - Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 88 kotak berisi 616.800 benih lobster melalui jalur Sungai Musi di kawasan Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/4) malam.
Penggagalan penyelundupan benih lobster itu berkat informasi dari masyarakat yang curiga adanya kegiatan bongkar muat di pinggiran sungai Desa Merah Mata, Kabupaten Banyuasin, kata Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto ketika memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tersebut di Palembang, Jumat.
Dalam pengungkapan kasus penyelundupan benur itu, diamankan tiga orang pelaku yakni Hasan (53) dan Mulyadi (45) warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, dan Jaswari Ibrahim (19) warga Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Air Mancur, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Ketiga tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pengembangan mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya dan membongkar jaringannya.
Kasus penyelundupan benih lobster diupayakan diproses secara tuntas dan menindak secara tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan tindak kejahatan tersebut, kata Irjen Pol. Toni
Sementara Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol. Y.S Widodo pada kesempatan itu menambahkan, dua jenis lobster yang diamankan pihaknya yakni jenis pasir 516.000 ekor dan jenis mutiara 100.800 ekor sehingga secara keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 616.800 ekor benur.
Selain benih lobster anggotanya mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max nopol B 9351 BRO atas nama Ripan Nikbalsyah, dan dua unit perahu cepat (speedboat).
Partisipasi masyarakat dalam mencegah penyelundupan benur dan tindak kejahatan lainnya sangat membantu dalam melakukan pengawasan dan pengamanan wilayah perairan Sungai Musi yang cukup luas, untuk itu diucapkan terima kasih dan diharapkan bisa ditingkatkan, ujar Dirpolairud.
Berita Terkait
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polda Sumsel tangani sindikat penjualan NIK melalui WA
Selasa, 30 April 2024 14:38 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polda Sumsel bantu pembuatan sumur bor di dua daerah
Senin, 29 April 2024 16:32 Wib
Polda Sumsel siagakan ratusan personel kawal peringatan Hari Buruh
Senin, 29 April 2024 16:17 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib