Polda Sumsel amankan pengedar sabu di perairan

id narkoba, polair, pengedar narkoba di wilayah perairan, tangkap pengedar narkoba di perairan, sabu, polda,berita sumsel, berita palembang, antara sumse

Polda Sumsel amankan pengedar sabu di perairan

Arsip- Barang bukti sabu. (Ist)

Paelmbang (ANTARA News Sumsel) - Direktorat Polair Polda Sumatera Selatan mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah perairan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.

"Peredaran narkoba di wilayah perairan itu terungkap atas informasi masyarakat yang resah atas maraknya penyalahgunaan sabu dan pil ekstasi. Berdasarkan informasi tersebut berhasil diamankan satu dari dua tersangka pengedar narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Selamet Widodo di Palembang, Kamis.

Penangkapan tersangka pengedar sabu dan pil ekstasi di Desa Makarti Jaya dilakukan tim Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumsel pada 8 Februari 2019.

Dalam penangkapan itu dari tangan tersangka Nursiah diamankan dompet berwarna putih berisi 42 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan 4,5 butir diduga pil ekstasi.

Tersangka pengedar narkoba di wilayah perairan itu sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap dari mana narkoba dipasok serta siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap barang terlarang itu sehingga bisa diusut tuntas kasus tersebut, kata Kabid Humas.

Sementara Kasilidik Polair Kompol Mizone Bahri menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pihaknya memperoleh keterangan bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi adalah milik Salihin alias Ilin (DPO) yang dititipkan kepada tersangka Nursiah untuk diedarkan

Berdasarkan keterangan tersangka, petugas melakukan pengembangan dan berupaya mengecek kebenaran informasi itu dengan mendatangi rumah Salihin, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Meskipun Salihin tidak berada di tempat, dengan didampingi ketua RT 05 Desa Makarti Jaya, Banyuasin petugas berupaya melakukan penggeledahan rumahnya menemukan satu paket kecil sabu dan lima butir pil ekstasi

Dengan keterangan tersangka yang diperkuat penemuan barang bukti narkoba di rumah Salihin, petugas berupaya melakukan pengejaran tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu, ujar Kompol Bahri.