Empat warga asal Lampung telantar di Turki kembali ke Tanah Air

id PMI,Pekerja Migran Indonesia,Bnadarlampung,Lampung,BP2MI

Empat warga asal Lampung telantar di Turki kembali ke Tanah Air

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Salabi, sednag berbincang dengan PMI yang telah dipulangkan dari Turki. Rabu, di Bandarlampung, (27/4/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Empat dari 11 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang telantar di Turki telah kembali ke Tanah Air dengan selamat.

"Mereka nanti akan kita pulangkan dan diantarkan ke daerahnya masing-masing," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi, di Bandarlampung, Rabu.

Dia menyebutkan keempat orang PMI yang telah kembali tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Timur dua orang, Tulangbawang Barat satu orang, dan Waykanan satu orang. Sisa PMI yang masih di Turki secara bertahap akan dipulangkan.

"Namun ada satu PMI yang menolak dipulangkan karena alasan sudah bekerja dan nyaman sehingga yang akan dikembalikan ke Tanah Air tinggal enam orang ," kata dia.

Dia menjelaskan ke-11 PMI tersebut bisa sampai ke Turki karena diiming-imingi bekerja namun tidak melalui penyalur resmi di Indonesia.

"Jadi mereka ini berangkat pada bulan November 2021 dengan tujuan melancong, namanya wisatawan harus ada tiket pulang dan pergi sesuai jadwal," katanya.

Namun, lanjut dia, ternyata tiket pulangnya tidak dipakai oleh mereka karena sesampainya di Turki orang-orang ini diiming-imingi mendapatkan visa dari Turki ke Polandia tapi visa tersebut tidak kunjung tiba.

"Karena visa tidak kunjung didapatkan, mereka dipekerjakan di Turki. Jadi sempat bekerja dulu di Turki tapi memang penghasilannya tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Salabi.

Terkait apakah dalam kasus ini terdapat indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dia mengatakan hal tersebut merupakan ranah kepolisian dan pihaknya siap membantu.

"Kami siap membantu Polda Lampung bila ada indikasi TPPO pada kasus ini," tambahnya.