Banjarmasin (ANTARA) - Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Muzdalifah SE MSi mengatakan kebijakan memasok ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) lebih memberikan solusi terhadap konsumen dan petani ketimbang pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
"Dengan kenaikan DMO dari 20 persen menjadi 30 persen sebenarnya sudah cukup baik untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri," kata dia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa.
Diakui Muzdalifah, larangan ekspor bagi konsumen akhir tentunya menggembirakan karena terjamin ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Bahkan berpeluang besar akan terjadi penurunan harga, sehingga minyak goreng di tingkat konsumen lebih terjangkau oleh masyarakat.
Namun di sisi lain, pelarangan ekspor berdampak pada turunnya harga sawit bagi petani pekebun. Mengingat kebijakan ini tidak ada batas waktu pelaksanaannya, maka dikhawatirkan terjadinya penurunan signifikan kontribusi sektor pertanian subsektor perkebunan terhadap perekonomian, khususnya di daerah penghasil minyak kelapa sawit mentah (CPO).
Muzdalifah mencontohkan Kalimantan Selatan yang masuk dalam 10 besar produksi kelapa sawit Indonesia. Provinsi ini di urutan ke-8 dilihat pada level kabupaten atau kota. Adapun 3 besar daerah penghasil kelapa sawit yaitu Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Tanah Laut.
"Jika kebijakan ini dijalankan hingga akhir tahun maka berdampak terhadap kemungkinan merosotnya perekonomian Kalsel," jelas Ketua Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Daerah (LKEPD) FEB ULM itu.
Untuk itulah, doktor bidang ilmu ekonomi jebolan Universitas Airlangga itu berharap kepatuhan produsen dan distributor terkait kebijakan DMO bisa dikembalikan dengan dibarengi pengawasannya secara ketat dan lebih tegas.
Diketahui Presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang berlaku mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara eksportir CPO terbesar yang mencakup 60 persen pasokan dunia, sehingga kebijakan larangan ekspor pastinya berdampak pada stabilitas pangan global dan produk turunannya.
Berita Terkait
Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang siapkan program S3
Sabtu, 27 April 2024 20:10 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
UIN Raden Fatah Palembang tambah sembilan guru besar
Sabtu, 20 April 2024 16:50 Wib
Kemenkumham Sumsel gandeng Unsri untuk tingkatkan pemahaman hukum masyarakat
Senin, 25 Maret 2024 23:05 Wib
Vania Agustina juara World Top Model 2024
Jumat, 22 Maret 2024 13:18 Wib
UI puncaki Edurank 2024
Jumat, 15 Maret 2024 10:28 Wib
Tidur siang singkat cegah lemas saat puasa Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 15:41 Wib
Psikolog: Melatih regulasi emosi sangat penting
Rabu, 13 Maret 2024 11:42 Wib