Imigrasi Palembang belum terima permohonan pelayanan paspor haji

id Imigrasi, imigrasi palembang, pelayanan pembuatan paspor, paspor haji, persiapan pembuatan paspor haji, koordinasi kemen,berita sumsel, berita palemba

Imigrasi Palembang belum terima  permohonan pelayanan paspor haji

Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Palembang Adeb Yoenoes mengawasi aktivitas di loket pelayanan paspor. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI ) Palembang belum menerima permintaan dari Kanwil Kemenag Sumatera Selatan untuk melayani pembuatan paspor bagi calon jamaah haji 2022.

"Hingga sekarang ini belum ada permintaan dari Kemenag. Namun, jika laporan kepastian keberangkatan dan jumlah jamaah yang membutuhkan pelayanan paspor sudah masuk, tim kami siap memberikan pelayanan terbaik," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Palembang Adeb Yoenoes, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang rencananya pada tahun ini mulai bisa diberangkatkan dengan pembatasan usia di bawah 65 tahun, pihaknya menunggu arahan pimpinan pusat dan berupaya berkoordinasi dengan Kemenag Sumsel.

Selain itu, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya pihaknya juga berupaya menyiapkan tim khusus agar pelayanan lebih fokus dan maksimal, serta tidak mengganggu pelayanan rutin kepada masyarakat umum.

"Tim khusus itu tidak hanya siap memberikan pelayanan pembuatan paspor haji di kantor pelayanan, tetapi juga jika diminta siap turun ke sejumlah kabupaten untuk melakukan pelayanan jemput bola sehingga calon jamaah haji tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Palembang," katanya.

Dia menjelaskan, sebelum dihentikannya pemberangkatan haji dampak pandemi COVID-19 dua tahun terakhir, beberapa bulan menjelang pemberangkatan jamaah calon haji, pihaknya menerima permohonan pembuatan paspor sekitar 4.000 orang.

Permohonan pembuatan paspor haji itu dari masyarakat yang tinggal di enam wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Pelayanan pembuatan paspor haji setiap tahunnya terus ditingkatkan kualitasnya sehingga masyarakat di enam wilayah kerja Imigrasi Palembang itu semakin mudah dan nyaman dalam mengurus dokumen perjalanan ibadah ke Tanah Suci," ujar Adeb.