Pelayanan Dinas Pendidikan OKU Timur dinilai baik berdasarkan survei LSI

id pelayanan publik OKU Timur,kinerja pemerintah daerah

Pelayanan Dinas Pendidikan OKU Timur dinilai baik berdasarkan survei LSI

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Layanan Publik Tahun 2021. (Dokumentasi Humas Diskominfo OKU Timur/22)

Martapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur di Provinsi Sumatera Selatan mendapat nilai baik dalam survei yang dilaksanakan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2021 mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Wakimin, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap kinerja pelayanan publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur tahun 2021 tercatat 77,28.

"Dari penilaian yang dilakukan Pemkab OKU Timur bersama LSI di seluruh OPD selama periode Januari-Desember 2021, dinas kami mendapat predikat baik," katanya di Martapura, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa hasil penilaian itu tidak lepas dari upaya jajaran dinas dan sekolah dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut dia, survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik dinas mencakup pelaksanaan pelayanan administrasi hingga penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

"Meski sedang pandemi sistem belajar daring dipersiapkan secara matang oleh seluruh sekolah di OKU Timur, baik dari segi proses belajarnya, kurikulum, hingga fasilitas pendukung lainnya agar proses belajar mengajar berjalan maksimal," ujarnya.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan sebelumnya mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei secara umum OKU Timur mendapat nilai B+ karena sebagian besar program kerja yang dicanangkan disetujui oleh masyarakat dan dianggap mendesak atau penting dilaksanakan.

Ia juga menekankan bahwa survei kepuasan terhadap pelayanan publik harus dilakukan secara objektif. "Tidak bisa menggunakan metode suka atau tidak suka," katanya.