YLK Sumsel minta BBPOM tingkatkan razia obat ilegal

id obat ilegal, ylk sumsel, tertibkan peredaran obat ilegal

YLK Sumsel minta BBPOM tingkatkan  razia obat ilegal

Sejumlah obat yang ada di swalayan di Kota Palembang, Sumsel. (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) setempat meningkatkan razia peredaran obat ilegal atau tidak sesuai aturan dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan serta tidak layak digunakan masyarakat masih banyak ditemukan di pasaran, kondisi ini memerlukan perhatian pihak berwenang untuk menertibkannya," kata Pembina YLK Sumsel Rizal Afrizal, di Palembang, Sabtu.

Menurut dia razia yang dilakukan pihak BBPOM bersama Dinas Kesehatan Palembang untuk mengecek dan menertibkan peredaran obat ilegal di pasaran seperti toko obat, apotek dan tempat lainnya perlu ditingkatkan frekuensinya.

Selain obat ilegal, perlu juga dilakukan pengawasan ketat peredaran obat yang tergolong narkotika yang cukup marak akhir-akhir ini seperti obat hexcimer dan tramadol

Hexcimer merupakan obat antipsikotik (menangani masalah mental) untuk menstabilkan senyawa alami otak dan tramadol obat yang digolongkan sebagai narkotika bukan psikotropika yang biasa diresepkan dokter untuk analgesik/pereda rasa sakit.

Mengkonsumsi obat-obatan yang tidak tepat guna akan menyebabkan efek samping yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat.

"Razia obat ilegal yang tidak sesuai ketentuan harus lebih intensif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat," ujarnya.

Dengan pengawasan dan penertiban yang lebih intensif oleh pihak berwenang, katanya, diharapkan dapat mencegah beredarnya obat dan barang lainnya yang tidak layak dikonsumsi atau digunakan masyarakat.

Selain itu, kata Rizal juga dapat mempersempit ruang gerak pelaku usaha atau produsen dan pedagang yang mencoba memasarkan produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Sementara sebelumnya, Kepala BBPOM Palembang Zulkifli menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pemantauan di lapangan untuk mencegah beredarnya produk obat, makanan dan minuman kedaluwarsa, ilegal, serta mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat melindungi masyarakat dari berbagai produk obat dan makanan yang tidak layak dikonsumsi, katanya.