Purwokerto (ANTARA) - Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kebohongan dua santriwati yang mengaku sebagai korban penculikan dan pemerkosaan.
"Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," kata Kepala Polresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, didampingi Kepala Satreskrim, Komisaris Polisi Berry, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut dia, pihak keluarga mengadukan bahwa santriwati yang berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur, itu menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada Jumat (21/1).
Dalam hal ini, H dan R yang merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada hari Kamis (20/1) dan keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon. "Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Berry mengatakan penyelidikan itu diawali dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.
Saat pendalaman dan konseling oleh Kepala Unit PPA, Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami, kata dia, H dan R akhirnya mengakui mereka bukan korban penculikan melainkan kabur dari pesantren karena tidak betah.
"Mereka yang menjadi santriwati sejak bulan Juli 2021 itu mengaku tidak betah di pesantren, sehingga kabur dari pintu belakang pesantren pada hari Kamis (20/1), pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka naik bus menuju Wangon," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil konseling tersebut, dapat dipastikan bahwa kabar penculikan dan perkosaan dua santriwati merupakan perkataan bohong.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyerahkan permasalahan dua santriwati itu kepada keluarga dengan pertimbangan keduanya masih di bawah umur.
"Saat ini, dua santriwati tersebut masih bersama orangtua atau keluarga. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan konseling dan pemeriksaan psikologi oleh psikolog dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banyumas," katanya.
Berita Terkait
ANTARA dan Universitas Prasetiya Mulya kolaborasi gali potensi Cilongok Banyumas
Jumat, 1 Maret 2024 21:29 Wib
Pemerintah siapkan subsidi & bantuan pupuk dongkrak produksi beras
Rabu, 3 Januari 2024 11:26 Wib
Tim SAR upayakan evakuasi delapan penambang terjebak di tambang emas rakyat
Rabu, 26 Juli 2023 15:25 Wib
Dua remaja duel gunakan senjata tajam, satu meninggal satu ditahan
Senin, 17 Juli 2023 14:45 Wib
Biadab, kerangka bayi yang ditemukan di Banyumas ternyata hasil hubungan sedarah
Selasa, 27 Juni 2023 10:16 Wib
Polisi Banyumas koordinasi Bapas tangani anak bawah umur bakar rumah
Jumat, 16 Juni 2023 14:24 Wib
Pekerja kaget temukan kerangka bayi terbungkus kain baju
Jumat, 16 Juni 2023 11:44 Wib
Mencegah pernikahan anak jangan hanya omongan
Minggu, 16 April 2023 5:26 Wib