Palembang peroleh pinjam Rp112,8 miliar dari PT SMI

id Palembang dapat pinjam Rp112 miliar dari PT SMI,pinjaman palembang

Palembang peroleh pinjam Rp112,8 miliar dari PT SMI

Wali Kota Palembang Harnojoyo menandatangani perjanjian pinjaman PEN yang disaksikan oleh notaris di Gedung Sampoerna Strategic Square Tower LG - 17 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022). ANTARA/HO.Humas Pemkot Palembang

Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp112,8 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, dana pinjaman PEN tersebut bakal digunakan sebagai modal untuk melakukan percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi Kota Palembang yang terdampak selama pandemi COVID-19.

“Pinjaman ini untuk merealisasikan pembangunan terhadap empat sektor, yakni infrastruktur, permukiman, pendidikan, dan kesehatan,” kata Harnojoyo dalam rilis yang diterima di Palembang, Kamis.

Menurut dia, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN telah dilakukannya secara langsung, dan disaksikan oleh notaris di Gedung Sampoerna Strategic Square Tower LG - 17 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis.

"Sebelumnya penandatanganan persetujuan pinjaman ini telah dilakukan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi Juniarti Gani secara virtual," katanya pula.

Harnojoyo memastikan, dana pinjaman tersebut sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan, sehingga empat sektor pembangunan tadi bisa segera terealisasikan di tahun 2022.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang Harrey Hadi mengatakan, pinjaman tersebut bakal berdampak positif pada pembangunan khususnya untuk infrastruktur.

APBD Kota Palembang untuk infrastruktur banyak direlokasikan untuk penanganan COVID-19, sehingga program-program yang telah ditetapkan tertunda.

“Ini untuk pertama kali Pemkot Palembang melakukan pinjaman ke PT SMI, meski begitu Pemkot Palembang wajib melunasi pinjaman tersebut hingga tiga tahun ke depan,” katanya pula.