Jakarta (ANTARA) - Head of TokoMall Thelvia Vennieta mengatakan fenomena swafoto dengan identitas (KTP) untuk ditransaksikan menjadi Non-Fungible Token atau NFT "sangat berbahaya" dan secara etika juga tidak dapat dibenarkan untuk diperjualbelikan dalam bentuk apapun.
"Fenomena swafoto dengan KTP menjadi NFT merupakan hal yang tidak lazim, karena kita tahu bahwa KTP itu kan secara etika tidak bisa dibagikan dan diperjualbelikan. Sangat berbahaya jika data pribadi diperjualbelikan melalui media apapun, termasuk lewat NFT," kata Thelvia kepada ANTARA, Selasa.
Adapun NFT menjadi sebuah perbincangan hangat warganet Indonesia setelah berita seorang pemuda bernama Ghozali Ghozalu yang menjadi viral karena kebiasannya melakukan swafoto dan diunggah di marketplace NFT, OpenSea, dan menghasilkan uang dari sana.
Namun, tak lama muncul sejumlah "karya" yang diperjualbelikan adalah swafoto dengan membawa KTP, yang sangat berbahaya bagi keamanan digital masyarakat.
Menanggapi dua fenomena tersebut, Thelvia mengatakan, "Ghozali effect menurut saya mampu menambah awareness dan popularitas NFT di masyarakat Indonesia, namun sayangnya ada penyalahgunaan momentum pasca NFT foto selfie ini laku di pasaran."
"Di sini semakin memperlihatkan bahwa masih adanya gap antara awareness dan pemahaman masyarakat akan NFT tersebut," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Thelvia mengatakan edukasi kepada masyarakat yang dibutuhkan saat ini tidak hanya pada teknologi atau industrinya, tetapi juga kebiasaan (human behaviour) secara mendasar atas apa hal-hal yang layak dibagikan kepada umum dan tidak.
Thelvia menambahkan, perkembangan NFT di Indonesia ada di tahap awal (early stage), dalam artian dibutuhkan kontribusi dari semua pelaku industri.
"Seperti TokoMall sebagai penyedia NFT marketplace platform dan pemain lain, para kreator yang sudah terjun dan juga peranan penting komunitas sebagai thought leader untuk memberikan pemahaman terkait NFT itu sendiri," jelas Thelvia.
"Di TokoMall kami berusaha memberikan konten edukatif dalam bentuk artikel blog, artikel media nasional ataupun lokal, media sosial, komunitas di Telegram ataupun Discord, dan juga aktif melakukan webinar secara berkala dengan para pelaku industri. Pemanfaatan semua channel diperlukan agar pemahaman tentang NFT ini semakin merata di berbagai kalangan masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
Indodax sarankan investor pemula pelajari analisis fundamental kripto
Sabtu, 3 Juni 2023 12:56 Wib
Geliat industri aset kripto di Indonesia setelah pandemi
Selasa, 28 Maret 2023 11:39 Wib
Binance dukung investasi pada bursa mata uang kripto Korea Selatan
Rabu, 15 Februari 2023 12:08 Wib
BNB Chain dan Google Cloud kolaborasi majukan Web3 & Blockchain
Kamis, 22 September 2022 11:44 Wib
Bisnis dengan risiko tinggi, Kemendag ingatkan pentingnya regulasi dan edukasi aset kripto
Kamis, 7 Juli 2022 15:25 Wib
Mantan karyawan OpenSea hadapi tuntutan perdana penipuan "trading NFT"
Kamis, 2 Juni 2022 14:00 Wib
Asosiasi Blockchain apresiasi pemungutan pajak perdagangan aset kripto
Senin, 30 Mei 2022 20:50 Wib
Akademisi UII: "Blockchain" solusi persoalan hak cipta di era digital
Senin, 30 Mei 2022 16:00 Wib