Kementerian Kominfo rancang Insitut Digital Nasional University

id kominfo,jubir kominfo,dedy permadi,idn u,institut digital nasional university,talenta digital

Kementerian Kominfo rancang Insitut Digital Nasional University

Logo Kominfo (Kominfo.go.id)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEmkominfo) tengah merancang Sekolah Tinggi Multimedia (STTM) Yogyakarta untuk dikembangkan sebagai Institut Digital Nasiona University (IDN-U) guna mencetak talenta digital.

"Berita baik untuk Indonesia adalah kita akan segera menyambut Institut Digital Nasional University, universitas ini akan segera diluncurkan pada Tahun 2022 kuartal pertama nanti akan mulai dibuka programnya," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam siaran langsung virtual, Kamis (22/7).

IDN-U adalah program pemerintah untuk mendidik talenta digital pada jenjang yang lebih tinggi. Institut ini tidak hanya dibuka di Yogyakarta, namun di sejumlah kota besar lainnya antara lain Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Manado.

"Ini tentu sebuah angin segar di mana kita memiliki optimisme yang luar biasa, karena tidak hanya pelatihan yang sifatnya non formal, tetapi kita juga mendorong pendidikan formal untuk mempersiapkan talenta atau kecakapan digital," kata Dedy.

Kampus ini akan memiliki empat sekolah yang dipimpin empat dekan, yaitu Sekolah Komunikasi Digital, Sekolah Bisnis dan Platform Digital, Sekolah Pasca Sarjana Kominfo, dan Sekolah Kebijakan dan Regulasi Digital.

IDN-U akan menjadi perguruan tinggi yang fokus pada kecakapan digital, sekolah ini akan diisi tenaga pendidik 70 persen dari kalangan praktisi atau ahli dan 30 persen akademisi.

Format pendidikan akan memiliki jenjang kurikulum dari tingkat dasar, menengah dan lanjutan.

DN-U memiliki tiga program yakni reguler, non-reguler dan riset dan PPM. Untuk reguler meliputi program sarjana dan/atau sarjana terapan dan program pascasarjana terapan.

Pada program non-reguler, terdapat program sarjana terapan, pascasarjana terapan dan program sertifikat. Sementara untuk program riset dan PPM akan meliputi riset terapan di bidang transformasi digital dan pengabdian kepada masyarakat.

Kominfo tidak memberlakukan pembatasan usia pada peserta didik, namun, mereka harus mengikuti tes standardisasi untuk seleksi penerimaan peserta baru.