Kayuagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro hingga 5 Juli 2021 untuk merespon instruksi menteri dalam negeri.
Asisten I Setda Pemkab OKI Antonius Leonardo di Kayuagung, Rabu, mengatakan, semula status PPKM skala mikro berakhir pada 22 Juni 2021 namun untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19 dilakukan penambahan hari.
Dalam periode PPKM skala mikro ini, jajaran Pemkab OKI memastikan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari potensi penularan COVID-19.
Selain itu juga memperhatikan secara dinamis perkembangan epidemologis dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, kata dia.
Anton menyebut beberapa catatan dari Intruksi Mendagri Nomor 14 th 2021 yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah antara lain, pengaturan tentang kegiatan perkantoran, pembentukan posko covid hingga desa/kelurahan, pengaturan kegiatan belajar mengajar, pengaturan tempat usaha, pengaturan tempat ibadah, pelaksanaan hajatan serta penegakan disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: Polda Sumsel siap kawal PPKM di dua daerah zona merah
Baca juga: Polda Sumsel kenakan pidana ringan bagi pengelola kafe langgar PPKM
“Penting juga terkait pelaksanaan kegiatan hajatan masyarakat, bagaimana pengaturannya, durasi hingga kapasitas undangan,” kata dia.
Kebijakan rinci pengetatan PPKM mikro itu selanjutnya akan dituangkan melalui Surat Edaran Bupati.
Pemkab OKI berencana melakukan rakor bersama Forkopimda dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti penerapan PPKM Mikro di tingkat desa hingga kelurahan.
Pemkab juga mematangkan persiapan tersebut bersama seluruh jajaran pemerintahan hingga ke tingkat desa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan mengatakan pemkab sedang menyiapkan vaksinasi massal yang menyasar 5.000 warga, yang direncanakan pada 26 Juni 2021.
Kegiatan itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal tingkat nasional, yangmana target totalnya mencapai 1 juta orang.
Baca juga: Sumsel perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021