Polisi amankan lima orang simpatisan Rizieq Shihab

id Sidang Rizieq Shihab,Rizieq Shihab,RS UMMI,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Polisi amankan lima orang simpatisan  Rizieq Shihab

Sebuah kendaraan taktis kepolisian terparkir di halaman PN Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab secara tatap muka dan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sebanyak lima orang simpatisan Rizieq Shihab saat sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan lima orang yang diamankan tersebut terdiri dari satu orang wanita dan empat orang pria yang berasal dari Karawang.

Baca juga: Menantu Rizieq Shihab dituntut dua tahun penjara kasus RS UMMI

"Tadi pagi kita menemukan ada satu kendaraan yang lalu lalang sampai empat kali di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sehingga kami mencoba mengidentifikasi menggunakan kewenangan kami untuk menghentikan dan memeriksa identitas mobil tersebut," kata Erwin Kurniawan.

Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa lima simpatisan Rizieq Shihab tersebut saat melintasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga beberapa kali kedapatan mengambil gambar suasana di depan gedung pengadilan.

Baca juga: Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara kasus RS Ummi Bogor

"Sejauh ini kecurigaan kami masih didalami, motifnya lalu lalang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan mengambil gambar," ujar Erwin Kurniawan.

Erwin menambahkan pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan kepada kelima orang simpatisan Rizieq Shihab tersebut di Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Jaksa ajukan banding atas vonis kasus kerumunan Rizieq Shihab

Lebih lanjut, Erwin mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti berupa video rekaman suasana di depan PN Jakarta Timur dari handphone simpatisan Rizieq Shihab tersebut.

"Tidak ada (senjata tajam) hanya rekaman seputar Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diambil lewat handphone," ujar Erwin.