Palembang (ANTARA) - Kampus kedua (B) Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang yang berdiri di atas lahan seluas 15 hektare dan dibangun dengan bantuan Islamic Development Bank (IsDB) mulai difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Nyayu Khadijah, Senin, mengatakan kampus kedua di Kecamatan Jakabaring tersebut menjadi lokasi belajar mengajar untuk berbagai fakultas dan laboratorium serta rumah moderasi beragama.
"Kampus Jakabaring ini dibangun selama dua tahun untuk melengkapi keberadaan kampus pertama di Jalan Jendral Sudirman," ujarnya saat peresmian Kampus Jakabaring UIN RF Palembang.
Pembangunan Kampus Jakabaring UIN RF Palembang menelan dana bantuan IsDB Rp430 miliar. Selain itu Pemprov Sumsell juga ikut andil dalam pembangunan kampus tersebut dengan menghibahkan lahan seluas 35 hektare di Kecamatan Jakabaring.
Baca juga: Menteri Agama takjub dengan kampus kedua UIN Palembang
Baca juga: Pemprov Sumsel integrasikan Kampus UIN Raden Fatah Palembang dan Islamic Center
Menurut rektor, kampus itu berdiri di atas lahan seluas 33.000 meter persegi dengan susunan bangunan membentuk anak panah ke utara yang bermakna harapan agar UIN RF Palembang menjadi poros dunia, khususnya dalam bidang peradaban melayu islam.
Kampus dengan dominasi warna biru dan putih itu memiliki sembilan bangunan yang digunakan sebagai kantor pusat, laboratorium terpadu, fakultas tarbiyah keguruan, fakultas psikologi, fakultas sains teknologi, fakultas ekonomi bisnis islam dan perpustakaan-ICT
"Adanya kampus baru ini menegaskan UIN RF Palembang sebagai perguruan tinggi yang berstandar internasional, berwawasan kebangsaan, modern, menjunjung kemanusiaan dan modern," kata Prof. Nyayu menegaskan.
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru berencana meneruskan pembangunan Masjid Sriwijaya sebagai islamic center agar dapat dikoneksikan dengan Kampus Jakabaring UIN RF Palembang.
"Kami sebetulnya sudah menyiapkan anggaran Rp200 miliar untuk membangun Masjid Sriwijaya. namun karena urusan hukumnya belum selesai akhirnya belum bisa dianggarkan," kata dia.
Masjid Sriwijaya yang terpaut 100 meter dari Kampus Jakabaring UIN tersebut saat ini mangkrak dan sedang diusut Kejaksaan Tinggi Sumsel karena dugaan kasus korupsi, Deru berharap proses hukum kasus itu segera selesai agar pembangunan Masjid Sriwijaya dapat diteruskan.