Penjagaan posko perbatasan Bengkulu-Sumsel diperpanjang hingga 24 Mei

id Rejang Lebong ,pos perbatasan ,KRYD,batas bengkulu-sumsel,larangan mudik

Penjagaan posko perbatasan Bengkulu-Sumsel diperpanjang hingga 24 Mei

Petugas gabungan menjaga posko perbatasan Rejang Lebong-Kota Lubuklinggau, Sumsel, melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang akan masuk maupun keluar daerah itu. ( Foto dok.Polres Rejang Lebong)

Rejang Lebong (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan penjagaan di posko terpadu perbatasan daerah itu dengan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) diperpanjang hingga 24 Mei mendatang.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kabag Ops AKP Margopo di Mapolres Rejang Lebong, Selasa mengatakan, kendati Operasi Ketupat Nala 2021 telah berakhir 17 Mei kemarin namun penjagaan oleh petugas di pos perbatasan antarprovinsi serta pos pelayanan di tempat wisata tetap dilaksanakan.

"Kegiatannya masih sama, cuma statusnya dari operasi menjadi KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan, di mana personelnya gabungan beberapa fungsi kepolisian maupun stakeholder yang ada," kata dia.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan KRYD tersebut petugas gabungan ini akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada masyarakat yang akan masuk maupun keluar daerah itu baik surat keterangan bebas COVID-19 maupun melaksanakan pemeriksaan antigen.

Selain masih mempertahankan keberadaan pos terpadu yang berada di perbatasan Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau yang berada di Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding, juga keberadaan personel yang bertugas di dua pos pelayanan (posyan) yang di tempatkan di tempat-tempat wisata.

"Personel yang bertugas di dua posyan ini baik di obyek wisata Pemandian Suban Air Panas dan Danau Mas Harun Bastari tetap bertugas, cuma posnya saja yang dibongkar. Mereka ini bertugas menjaga keamanan dari kemungkinan terjadinya tindak kriminal maupun pelanggaran protokol kesehatan," terangnya

Dia berharap, dengan adanya perpanjangan penjagaan perbatasan dan tempat-tempat wisata di wilayah itu nantinya bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 setelah libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.