Bapenda Ogan Komering Ulu Sumsel pasang 33 unit Tapping Box

id Tapping box, 33 unit, alat perekam pajak, hotel dan restoran, PAD OKU, Badan Pendapatan Daerah

Bapenda Ogan Komering Ulu Sumsel pasang 33 unit Tapping Box

Ilustrasi tempat usaha memasang Tapping Box. (ANTARA/HO/21)

Baturaja (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah  Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memasang 33 unit alat tapping box pada puluhan tempat usaha seperti hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah itu. 

"Sejak tahun 2019 hingga saat ini tercatat 33 titik tapping box yang sudah kami pasang di hotel dan restoran di Kabupaten OKU," kata Kasi Pengembangan Sistem Informasi Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Novianto di Baturaja, Rabu.

Pemasangan tapping box di tempat usaha hotel dan restoran ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia menjelaskan, tapping box adalah alat yang berfungsi untuk merekam transaksi pada mesin penjualan di tempat usaha seperti hotel, rumah makan dan tempat hiburan.

Alat ini dipasang di antara mesin kasir dan perangkat komputet (CPU/hardware) untuk memantau setiap transaksi pembayaran di tempat usaha tersebut.

"Alat ini digunakan sebagai pembanding terhadap laporan omset yang dilaporkan secara daring oleh wajib pajak," katanya.

Saat mesin mencetak struk, data yang di kirim ke printer akan ditangkap tapping box sehingga setiap transaksi dapat terekam dan terpantau.

Selain sebagai upaya meningkatkan PAD, lanjut dia, pemasangan tapping box ini juga merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian Wajib Pajak (WP). 

"Alat ini juga berfungsi untuk memantau dan mengawasi transaksi WP," jelasnya.
    
Dengan pemasangan tapping box tersebut diharapkan dapat menyadarkan WP khususnya pelaku usaha di Kabupaten OKU untuk berprilaku jujur dalam membayar pajak agar penyerapan PAD dapat optimal.