
Palembang targetkan pengobatan tuberkulosis capai 90 persen pada 2026

Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan angka pengobatan Tuberkulosis (TB) mencapai 90 persen guna menekan rantai penularan penyakit tersebut secara optimal di wilayah setempat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Jumat, menyatakan bahwa percepatan penemuan kasus merupakan kunci utama dalam pengendalian penyakit menular ini.
Berdasarkan estimasi, terdapat lebih dari 9.000 kasus TB di Palembang, namun saat ini baru tercatat sekitar 6.000 penderita atau 73 persen yang telah mendapatkan pengobatan.
Untuk mengejar target tersebut, Dinkes Palembang menerapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya Pembentukan Tim Edukasi Khusus.
"Dinkes membentuk tim khusus yang menyasar 20 kelurahan dengan beban kasus TBC tertinggi. Tim ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Juni 2026 dengan fokus pada edukasi deteksi dini dan kepatuhan minum obat," katanya.
Ia menambahkan penanganan TB didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kota Palembang. Dana tersebut dialokasikan salah satunya untuk pengadaan kit tes cepat molekuler (TCM) guna mempercepat proses diagnosis.
Pemeriksaan dan pengobatan tersedia secara gratis di 42 puskesmas dan 30 rumah sakit di Palembang bagi seluruh warga, baik pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun tidak.
Yudhi mengimbau warga yang mengalami gejala klinis seperti batuk berdahak berkepanjangan, demam meriang, hingga sesak napas untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Jika dinyatakan positif TB, pasien akan memperoleh obat dan pengobatan gratis selama enam bulan. Bahkan, untuk pasien TB Multi Drug Resistant (MDR) atau TB kebal obat juga tetap ditanggung pemerintah," ujarnya.
Pemerintah Kota Palembang memastikan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan menyeluruh demi mewujudkan wilayah yang bebas dari ancaman penyebaran tuberkulosis.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
