Disdukcapil OKU data warga meninggal dunia

id Akta Kematian, Disdukcapil OKU jemput bola, hingga pelosok desa, warga tidak melapor, manfaat Akta Kematian,berita sumsel, berita palembang, antara su

Disdukcapil OKU data warga meninggal dunia

Petugas Disdukcapil OKU mendata warga yang sudah meninggal dunia melalui ahli waris atau kerabat untuk dicetak Akta Kematian, Jumat. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melakukan pendataan warga yang sudah meninggal dunia hingga ke pelosok desa di wilayah itu untuk dicetakkan dokumen Akta Kematian.

Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU), Jailani Hasan didampingi Kasi Inovasi Pelayanan, Farahatun di Baturaja, Jumat, mengatakan pendataan tersebut dilakukan di 13 kecamatan di wilayah itu.

Dia menjelaskan pendataan ini melalui ahli waris untuk mendata warga yang sudah meninggal dunia agar memiliki dokumen Akta Kematian.

"Karena sejauh ini masih banyak warga OKU yang belum melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia sehingga tidak memiliki dokumen tersebut," kata dia.

Oleh sebab itu, pihaknya menerjunkan tiga orang petugas ke setiap desa guna mendata warga yang sudah meninggal dunia melalui ahli waris atau pihak keluarga agar memiliki Akta Kematian.

"Warga yang sudah meninggal ini nantinya akan langsung dibuatkan Akta Kematian secara gratis dan dikeluarkan dari Kartu Keluarga," ujar dia.

Dia menjelaskan, ada banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika kerabat yang telah meninggal dunia mendapatkan dokumen Akta Kematian.

Selain untuk data atau sensus pemerintah, mengurus Akta Kematian ini juga memiliki manfaat untuk orang ataupun kerabat yang ditinggal sekaligus mengantisipasi agar data almarhum/ah tidak disalahgunakan.

Terkait berapa banyak warga OKU yang sudah meninggal dunia yang belum memiliki Akta Kematian, Jailani mengaku belum dapat menyebutkan karena pendataan masih berlangsung hingga Juli 2021 mendatang.

"Namun, pendataan yang kami lakukan selama hampir sepekan di dua kecamatan tercatat 200 warga yang sudah meninggal tapi tidak memiliki dokumen tersebut," ujarnya.