Baturaja (ANTARA) - Karyawan PT Minanga Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggelar aksi mogok kerja karena gaji selama beberapa bulan terakhir belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
"Mogok kerja sejak 31 Desember 2020 ini juga dilandasi sisa Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2020 yang hingga saat ini belum dibayarkan perusahaan," kata Ketua Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT Minanga Ogan, Erlan Noveri di Baturaja, Jumat.
Menurut dia, seluruh karyawan menggelar aksi mogok kerja hingga tidak ada aktifitas sama sekali di kebun kelapa sawit milik perusahaan tersebut.
Dia menegaskan, mogok kerja karyawan ini akan terus berlangsung hingga tuntutan mereka dipenuhi perusahaan.
Selain gaji dan THR, kata dia, para pekerja juga menuntut agar mendapat bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan gaji di bawah Rp5.000.000.
"Intinya, kami akan kembali bekerja apabila semua tuntutan dipenuhi," tegas Herdi salah seorang karyawan menambahkan.
Sementara itu, HRD PTP Minanga Ogan, Misran secara terpisah membenarkan aksi mogok kerja yang dilakukan seluruh karyawan tersebut.
"Benar, mereka belum menerima upah selama beberapa bulan ditambah bantuan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020," kata dia.
Dia mengakui, saat ini pihaknya masih terus mengupayakan memenuhi tuntutan para pekerja agar aktifitas di kebun kelapa sawit kembali normal.
"Untuk bantuan BPJS Ketenagakerjaan mungkin diupayakan akan dibayar pada Maret 2021 nanti," ujar dia.
Berita Terkait
Ernando: Kunci kemenangan adalah kerja keras
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Pemprov Sumsel tak terapkan WFH hari pertama kerja ASN
Selasa, 16 April 2024 0:55 Wib
Pj Bupati Muba ingatkan pegawai tak menambah libur Lebaran
Senin, 15 April 2024 6:41 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan ASN disiplin di masuk kerja di hari pertama
Jumat, 12 April 2024 6:37 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar dan RSUD dalam kunjungan kerja ke Jambi
Rabu, 3 April 2024 10:35 Wib
Nihil kecelakaan kerja, PTBA raih penghargaan K3 tingkat provinsi
Rabu, 3 April 2024 9:27 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Semen Baturaja tingkatkan kualitas pabrik cegah kecelakaan kerja
Jumat, 22 Maret 2024 19:12 Wib