Balita usia setahun positif COVID-19 akibat kontak erat

id pandemi COVID-19, nunukan, satgas COVID-19

Balita usia setahun positif COVID-19  akibat kontak erat

Dokumen - Petugas kesehatan melakukan tes cepat atau rapid test di pasar basah Trenggalek, Kamis (17/12/2020) ANTARA/HO

Nunukan, Kaltara (ANTARA) - Seorang anak berusia bawah lima tahun (balita) atau setahun dinyatakan positif virus corona oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, akibat kontak erat dengan pasien positif lainnya.

Humas Satgas Penanganan COVID-19 Nunukan Hasan Basri di Nunukan, Jumat membenarkan adanya satu pasien positif yang masih berusia satu tahun berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya yang diterima pada Kamis (24/12).

Pasien usia balita ini, diberi kode NNK#202 jenis kelamin laki-laki beralamat di Jalan Pasar Kamis RT 02 Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan. Balita ini kontak erat dengan pasien NNK#143 dan NNK#144.
.
Bersamaan dengan balita ini, terdapat 16 sampel swab lainnya yang dinyatakan positif. "Pada Kamis itu ada tambahan pasien positif sebanyak 17 orang termasuk balita ini sehingga totalnya sebanyak 89 orang," sebut Hasan. Dua orang dinyatakan sembuh dan tiga meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan lagi sebanyak 25 orang yang positif COVID-19 pada Jumat (25/12) sehingga total pasien yang dirawat berjumlah 98 orang. Ada tambahan sembuh sebanyak 16 orang dan empat meninggal dunia.

"Jadi total pasien positif COVID-19 di Nunukan sebanyak 240 orang dan 138 orang dinyatakan sudah sembuh," tuturnya.

Dari 98 pasien positif ini menyebar pada tujuh kecamatan yakni Kecamatan Nunukan sebanyak 64 orang dan suspek 18 orang, Nunukan Selatan berjumlah 20 orang dengan suspek (7), Sebatik satu orang positif dan tiga orang suspek. Kecamatan Sebatik Timur sebanyak tiga orang positif dan tiga orang suspek, Sebatik Utara sebanyak empat positif dan delapan suspek, Sebatik Tengah (5 positif) dan Sebatik Barat dua orang suspek dan satu positif.

Hasan menambahkan sebanyak 125 hasil pemeriksaan PCR yang dikirim pada 20 Desember 2020 ke BBLK Surabaya terdiri 14 orang follow up pengobatan dan 111 orang diagnosa.

Meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Nunukan setiap hari, Hasan mengimbau kepada semua kontak erat kasus konfirmasi positif, agar
kiranya selalu disiplin dan taat menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Terhitung dari tanggal kontak dan segera menghubungi Puskesmas terdekat apabila muncul keluhan ataupun salah satu gejala ISPA seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas.

"Kami dari Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nunukan untuk selalu taat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, kondisi di lapangan masih sangat dinamis, masih memungkinkan terjadinya penularan di masyarakat," ujar dia.