Pemkot Palembang mulai sinkronkan data menara telekomunikasi

id Tower palembang, tower telekomunikasi, sinkronisasi tower, kominfo palembang, tower,Retribusi tower,Pad tower palembang

Pemkot Palembang mulai sinkronkan data  menara telekomunikasi

Tower telekomunikasi di komplek Pemkot Palembang, Senin (23/11) (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mulai mensinkronkan data menara telekomunikasi di wilayah tersebut untuk memudahkan pemantauan serta menggali potensi pajak retribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang Edison, Senin, mengatakan sinkronisasi melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan untuk meninjau semua perizinan tower.

"Sinkronisasi diperlukan karena masih ada selisih data antara kecamatan dan Kominfo, kami targetkan minggu depan data ini sudah bisa sama," ujarnya saat Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penertiban Menara Telekomunikasi.

Kominfo Palembang mencatat terdapat 880 unit menara telekomunikasi di wilayah tersebut, sedangkan data gabungan dari 18 kecamatan mencatat ada 742 menara atau terdapat selisih lebih dari 100 menara.

Pihaknya telah meminta kecamatan untuk meninjau ulang data titik-titik menara agar sesuai dengan data kominfo, setelah itu disinkronkan dan dimasukkan ke data Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk dikaji terkait izin mendirikan bangunan (IMB).

"Jika jumlah menaranya sudah klop maka tidak ada masalah lagi," kata Edison.

Rencana retribusi dari tower telekomunikasi telah dikemukakan Wali Kota Palembang Harnojoyo pada Februari 2020 untuk mengoptimalkan PAD yang ditargetkan mencapai Rp1,5 Triliun pada 2021.

Setidaknya 600 unit tower telah disasar untuk dipungut retribusinya, Pemkot Palembang  tengah menggodok regulasi terkait retribusi tersebut dan diharapkan para pemilik maupun penyewa tower telekomunikasi kooperatif menunaikan retribusi.