Meulaboh (ANTARA) - Kapolres Aceh Tenggara, Aceh AKBP Wanito Eko Sulistyo menegaskan tersangka pembacok Ustadz Muhammad Zaid Maulana berinisial MA (37), warga Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, merupakan pecatan polisi.
“Tersangka merupakan pecatan polisi yang sudah diberhentikan secara tidak hormat tiga tahun lalu,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo yang dihubungi dari Meulaboh, Senin.
Dia menjelaskan tersangka MA dipecat dari insititusi kepolisian karena terbukti bersalah tidak melaksanakan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, yang menjadi tugas pokoknya sebagai anggota polisi.
Selama menjadi anggota Polri, tersangka MA juga diduga bermasalah sehingga kemudian setelah melakukan berbagai proses yang berlaku, kemudian ia harus diberhentikan dengan tidak hormat.
Kapolres Wanito Eko Sulistyo juga menegaskan pihaknya masih terus menyelidiki penyebab tersangka melakukan pembacokan terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana.
Korban Ustad Zaid Maulana diduga dibacok tersangka MA pada saat berceramah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara pada Kamis (29/10) lalu.
Ia juga memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan penyebabnya.
“Kasus ini masih terus kita selidiki, masih terus coba kita gali apa motifnya, sejauh ini tersangka masih banyak diam,” kata Kapolres Wanito Eko Sulistyo.
Berita Terkait
Siapa yang berhak menerima zakat fitrah, ini paparannya
Kamis, 20 April 2023 21:58 Wib
PDAM OKU sulap tangki air jadi sarana wudhu jemaah tabligh Akbar
Sabtu, 15 April 2023 6:12 Wib
Pipik Dian tak izinkan Abizar Al Ghifari ambil adegan vulgar
Rabu, 11 Januari 2023 12:28 Wib
Seribuan santri dan ustadz di 'Bumi Silampari' deklarasi Ganjar Presiden
Selasa, 2 Agustus 2022 20:28 Wib
Jamaah sontak kaget, sang ustad tiba-tiba jatuh dan meninggal saat berkhutbah Idul Fitri
Kamis, 13 Mei 2021 21:25 Wib
Bebas murni, Ustad Abu Bakar Ba'asyir tidak dikenakan wajib lapor
Jumat, 8 Januari 2021 13:10 Wib
Ustad Abu Ba'asyir menuju kediaman di Sukoharjo dikawal Densus 88 dan BNPT
Jumat, 8 Januari 2021 9:00 Wib
Ustad Abu Bakar Baasyir bebas murni Jumat ini
Senin, 4 Januari 2021 14:09 Wib