Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menyebutkan musisi berinisial JH yang ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu adalah eks penabuh drum grup musik BIP, bernama Jaka Hidayat.
"Ya benar, eks drummer grup musik BIP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Yusri juga membenarkan terduga pelaku yang berinisial JH adalah Jaka Hidayat.
"Iya benar," tambahnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang musisi berinisial JH terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan di Jakarta, membenarkan adanya penangkapan dengan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut.
"Ada, sementara ada narkoba berupa sabu," kata AKBP Kurniawan.
JH ditangkap petugas pada Rabu (2/9).
Meski demikian Kurniawan, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal berapa banyak barang bukti yang diamankan.
"Nah, untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor (laboratorium forensik) ya," sambungnya.
Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak laboratorium.
Meski tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara narkoba JH, Kurniawan menjelaskan JH diamankan bersama rekannya di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara.