Polda Sumsel dukung BPS sensus penduduk datangi rumah warga

id sensus penduduk manual, dukung sensus penduduk lanjutan, sp 2020 daringd an manual, berikan data sensus penduudk secara ,berita sumsel, berita palemba

Polda Sumsel dukung BPS sensus penduduk datangi rumah warga

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi . (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) melanjutkan kegiatan sensus penduduk langsung ke rumah warga mulai 1 September 2020 hingga beberapa bulan ke depan.

"Sensus penduduk ke rumah-rumah warga perlu didukung untuk membantu masyarakat yang belum sempat melaksanakan pengisian data sensus secara daring pada Maret-Mei 2020," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa.

Sensus penduduk yang sekarang ini dalam tahap pengisian secara manual perlu mendapat dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat sehingga berjalan sukses sesuai jadwal dan tujuan.

Seluruh masyarakat Sumsel diharapkan berpartisipasi dalam sensus penduduk lanjutan ini dengan memberikan data secara benar ketika dilakukan wawancara oleh petugas sensus yang mengunjungi ke rumah-rumah.

Sensus Penduduk 2020 sangat penting mendapat dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat karena data yang diinput petugas diolah sebagai dasar pemerintah melakukan perencanaan pembangunan manusia Indonesia ke depan, ujar Supriadi.

Sebelumnya Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan sensus penduduk secara daring mulai berjalan di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel terhitung 15 Februari 2020.

Sensus penduduk daring adalah sistem pendataan penduduk dengan cara masyarakat harus mengisi data diri sendiri di link yang sudah disediakan oleh BPS yakni sensus.bps.go.id.

Setelah kegiatan sensus penduduk secara daring, kini dilanjutkan sensus penduduk wawancara dengan menurunkan 6.000 petugas ke rumah-rumah penduduk yang mengalami kesulitan melakukan pengisian data sensus secara daring.

Pelaksanaan sensus dalam kondisi pandemi COVID-19, dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti membekali petugas lapangan dengan masker, sarung tangan, pelindung wajah serta tanda pengenal dan rompi yang wajib dipakai ketika turun ke lapangan bertemu dengan masyarakat, kata Endang.