Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mempertanyakan keputusan Polri memberikan jabatan baru terhadap AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, suami jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Mengapa dalam telegram mutasi disebutkan AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diangkat dalam jabatan baru?" kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Diketahui bahwa AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diangkat sebagai Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Baca juga: LeCI: Penangkapan buronan Djoko Tjandra momentum bongkar kasus Bank Bali
Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020.
Adapun Pinangki telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan karena dinilai terbukti melanggar disiplin dan kode etik perilaku jaksa.
Baca juga: Kapolri Idham Azis mutasi sejumlah pejabat Polri
Dari hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, diketahui bahwa Pinangki telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak sembilan kali serta diduga bertemu dengan Djoko Tjandra.
Menurut Neta, Yogi patut diduga mengetahui aktivitas istrinya yang kerap bepergian ke luar negeri untuk menemui yang diduga Djoko S. Tjandra.
"Sebagai suami, seharusnya AKBP Yogi tahu persis ke mana istrinya pergi dan bertemu siapa," ucap Neta.
Namun, kata dia, Yogi justru tidak melaporkan hal itu kepada atasannya di kepolisian.
Baca juga: Mahfud MD: Pejabat melindungi Djoko Tjandra harus siap dipidana
Neta pun mempertanyakan sikap Yogi yang seakan menutupi aktivitas istrinya tersebut.
Oleh karena itu, Neta menilai seharusnya Yogi tidak diberikan jabatan baru, tetapi dimutasi "nonjob" dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
"Kapolri dan Kabareskrim sudah mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana," kata Neta.
Baca juga: Penangkapan Djoko Tjandra instruksi langsung Presiden Jokowi
Berita Terkait
Semen Baturaja optimistis akhiri tahun 2024 dengankinerja positif
Rabu, 18 Desember 2024 17:36 Wib
Indonesia bentuk Satgas Penyakit Demam Babi Afrika
Rabu, 18 Desember 2024 14:27 Wib
BMKG peringatkan potensi cuaca ekstrem di Pelabuhan Merak-Bakauheni
Rabu, 18 Desember 2024 14:23 Wib
SAR Palembang bentuk tim siaga khusus Natal dan tahun baru
Rabu, 18 Desember 2024 14:10 Wib
Pertamina Sumbagsel siapkan layanan tambahan BBM di jalur linta mudik akhir tahun
Senin, 16 Desember 2024 14:53 Wib
Korlantas batasi jam operasional angkutan barang selama Nataru
Minggu, 15 Desember 2024 19:45 Wib
Shin Tae-yong turunkan tiga debutan baru melawan Vietnam
Minggu, 15 Desember 2024 19:42 Wib
BPBD OKU tematkan personel di objek wisata jelang Natal dan tahun baru
Minggu, 15 Desember 2024 18:40 Wib