Palembang siapkan program edukasi perlindungan anak

id program perlindungan anak, pemkot palembang,edukoasi anak,sekda palembang,ratu dewa,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang,

Palembang siapkan program edukasi  perlindungan anak

Sekda Palembang, Ratu Dewa (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menyiapkan program edukasi perlindungan anak bagi ibu-ibu rumah tangga yang ada di 18 kecamatan dalam wilayah kota setempat.

Program edukasi tersebut disiapkan untuk meningkatkan kemampuan ibu-ibu rumah tangga memberikan perlindungan terhadap anak-anak mereka baik ketika berada di rumah maupun di lingkungan permukiman dan sekolah," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Senin.

Menurut dia, berdasarkan data dalam beberapa tahun terakhir, tercatat cukup banyak kasus tindak kekerasan dan kasus lainnya yang melibatkan anak sebagai korbannya.

Baca juga: Palembang "jemput bola" pastikan kesiapan Piala Dunia U-20

Beberapa kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korbannya seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, masalah hak asuh anak, dan penelantaran anak, katanya.

Program edukasi perlindungan anak perlu dijalankan secara maksimal untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Baca juga: PSBB Palembang: warga boleh berkumpul asal 50 persen kapasitas ruangan

Melalui program itu diharapkan para ibu-ibu rumah tangga memahami cara melakukan perlindungan anak, larangan dan sanksi hukum tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak-anak, kata sekda.

Sementara sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang, Sadrudin Hadjar menjelaskan bahwa program edukasi perlindungan terhadap anak yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir dinilai cukup efektif sehingga perlu dilakukan lebih gencar lagi.

Baca juga: Ratu Dewa: Informasi tutup jalan selama PSBB di Palembang hoaks

Melalui program tersebut memberikan pemahaman kepada ibu-ibu rumah tangga dan masyarakat secara umum mengenai perlindungan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi orang tua atau siapapun yang terbukti melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Pemahaman perlu diberikan kepada semua lapisan masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang dapat mencelakai dan merusak masa depan anak, serta mengganggu pertumbuhan anak secara normal, ujarnya.