Palembang (ANTARA) - Wali Kota Palembang mengklaim wilayahnya telah turun status dari zona merah COVID-19 ke zona oranye sehingga pembatasan sosial berskala besar segera diputuskan keberlanjutannya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua yang akan berakhir Selasa (16/6), dan kemungkinan akan dilanjutkan dengan PSBB transisi atau langsung menerapkan Disiplin Protokol Pencegahan COVID-19.
"Apapun namanya baik itu PSBB transisi maupun disiplin protokol tujuanya sama, yaitu membuat masyarakat patuh dan targetnya masyarakat menjadi sadar terhadap pencegahan COVID-19," ujar Harnojoyo usai rapat evaluasi PSBB tahap II di Palembang, Senin.
Menurut dia, Palembang turun status dari zona merah karena akumulasi penilaian 15 indikator kesehatan telah mencapai skor 1,9 atau naik dari PSBB tahap pertama dengan skor 1,8.
Baca juga: Update 15 Juni: Warga Sumsel positif COVID-19 terus meningkat jadi 1.448 orang, kasus baru di Palembang 39 orang
Baca juga: PSBB Palembang tahap II jadi fase persiapan menuju normal baru
Salah satu indikatornya yakni tingkat keterisian rumah sakit saat ini mencapai 45 persen, lebih tinggi dari batas maksimal yang disyarakatkan yakni 80 persen, namun keterisian rumah sakit juga dipengaruhi kondisi Kota Palembang sebagai rujukan dari wilayah lain.
PSBB transisi dan disiplin protokol memiliki kriteria yang berbeda, kata dia, sehingga keputusan menentukan salah satunya harus menimbang evaluasi PSBB tahap kedua.
"Besok kami akan membahasnya secara teknis dengan gugus tugas, yang jelas kami berharap setelah ini Palembang bisa turun ke zona hijau," tambahnya.
Namun yang menarik adalah dalam dua proses tersebut Pemkot Palembang menggaet 400 ustad dan ustazah untuk mengkampanyekan protokol kesehatan COVID-19 demi memastikan informasi pencegahan dipahami semua warga.
"Kami akan rutinkan lagi shalat subuh berjamaah dan para ustad akan dibekali terkait protokol kesehatan," kata Harnojoyo.
Baca juga: Kota Palembang galakkan tata cara ibadah menuju normal baru
Baca juga: Mal di Palembang kembali beroperasi di tengah penerapan PSBB tahap kedua