Palembang (ANTARA) - Personel Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, membantu menyosialisasikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di kota setempat yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus tersebut.
"Sosialisasi gencar dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas dengan mobil penyuluhan keliling kota dan kawasan permukiman penduduk," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji di Palembang, Jumat.
Melalui sosialisasi itu, kata dia, diharapkan ketika PSBB diberlakukan bisa mendapatkan dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat.
Menurut dia, pemberlakuan PSBB untuk percepatan penanganan COVID-19 dan memutus mata rantai penyebarannya tidak akan berjalan efektif jika masyarakat tidak mendukung dengan sikap mematuhi semua anjuran dan larangan yang diatur dalam pembatasan sosial berskala besar.
Selain membantu menyosialisasikan PSBB, dalam rangka Operasi Ketupat Musi yang digelar pada 24 April-31 Mei 2020, pihaknya juga menyiapkan sejumlah cek poin di perbatasan Kota Palembang dengan kabupaten terdekat seperti Ogan Ilir dan Banyuasin.
Baca juga: Selama PSBB, hoaks meningkat
Baca juga: Jelang PSBB, Polrestabes siapkan cek poin di perbatasan Kota Palembang
"Melalui cek poin, masyarakat yang akan masuk dan ke luar kota dilakukan pemeriksaan serta wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya.
Pihaknya juga terus berupaya memberikan peringatan kepada masyarakat di 18 kecamatan wilayah hukum Polrestabes Palembang untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa serta wajib menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah.
Peringatan tersebut sesuai Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.
"Jika petugas menemukan di lapangan ada masyarakat yang melakukan perbuatan bertentangan dengan maklumat tersebut, akan dilakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
KAI Properti ekspansi bisnis ke Palembang
Jumat, 29 Maret 2024 18:14 Wib
KAI Palembang intesifkan perawatan sarana dan prasarana jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 18:12 Wib
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
LPKA Palembang hibur anak binaan hadirkan orang tua saat buka bersama
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Juan Jesus dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib