Aktivis Walhi beri masukan Raperda RTRW Palembang

id walhi, raperda rtrw, rtrw, rencana tata ruan wilayah, masukan rtrw, raperda rtrw perhatikan maslah lingkungan

Aktivis Walhi beri masukan Raperda RTRW Palembang

Loga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO (ilustrasi))

Palembang (ANTARA) - Aktivis Walhi Sumatera Selatan akan memberikan masukan kepada anggota DPRD kota setempat yang pada tahun 2020 ini membahas rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Komitmen memberikan masukan Raperda RTRW itu diungkapkan kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Palembang Ridwan Saiman ketika melakukan kunjungan ke Kantor Walhi Sumsel akhir pekan lalu," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri di Palembang, Senin.

Dalam memproses Rapeda RTRW, diharapkan wakil rakyat memperhatikan kepentingan orang banyak sehingga ketika ditetapkan menjadi perda tidak menimbulkan masalah terutama masalah lingkungan.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) banyak tidak dipatuhi dalam pelaksanaan pembangunan sehingga menjadi pemicu bencana hidrometeorologi di Palembang dan daerah Sumsel lainnya.

Dalam melaksanakan pembangunan perlu diperhatikan ruang terbuka hijau, sistem transportasi, batas wilayah, dan sektor-sektor penunjang lainnya.

Raperda RTRW yang dibahas DPRD Palembang diharapkan ketika disetujui bisa digunakan untuk mengatur struktur ruang acuan pembangunan lima tahun ke depan.

Rencana tata ruang wilayah harus menjadi acuan untuk implementasinya di lapangan.

Jangan sampai nanti, semua pembangunan di wilayah Ibu kota Provinsi Sumsel ini tidak sesuai dengan RTRW karena permasalahan banjir dan lingkungan lainnya tidak akan berakhir.

"Kami mempunyai visi dan misi yang sama dengan wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, mudah-mudahan ke depan bisa saling bahu membahu mengawal pelaksanaan pembangunan sesuai dengan RTRW, agar tetap berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Direktur Walhi Sumsel.