Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyebut lini usaha suretyship yang terkait bidang infrastruktur oleh asuransi umum justru diperlukan untuk menjamin proyek pembangunan nasional.
"Pemberian suretyship oleh perusahaan asuransi umum masih diperlukan untuk menjamin proyek pembangunan nasional bersama dengan perusahaan penjaminan," tutur Kepala Biro Advokasi Kementerian Keuangan Tio Serepina Siahaan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.
Dalam pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian itu, ia mengatakan terdapat juga Peraturan OJK Nomor 69/POJK.05 Tahun 2016 yang secara tegas mengatur suretyship adalah lini usaha asuransi umum.
Sementara Undang-Undang Penjaminan mengatur pihak di luar lembaga penjamin yang telah melakukan kegiatan penjaminan agar menyesuaikan dengan Undang-Undang Penjaminan.
"Ketentuan Pasal 61 ayat (2) Undang-Undang Penjaminan dari sudut pandang Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Perasuransian justru merupakan landasan hukum berlakunya penyelenggaraan usaha suretyship yang merupakan penyelenggaraan penjaminan oleh lembaga asuransi umum," kata Tio Serepina.
Hingga 30 November 2019, disebutnya usaha asuransi kredit dan suretyship telah dilakukan 40 perusahaan asuransi umum dengan pendapatan premi yang diterima sebesar Rp13,88 triliun atau 20,66 persen dari total pendapatan premi dalam skala nasional.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, pada 2018, total nilai penjaminan atas produk suretyship oleh perusahaan asuransi umum sebesar Rp142,9 triliun.
Kontribusi perusahaan asuransi terhadap produk suretyship itu, dikatakannya menunjukkan terdapat kebutuhan pelaku ekonomi atas pelaksanaan suretyship oleh perusahaan asuransi.
Pengujian undang-undang itu diajukan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang merasa terancam tidak dapat melaksanakan lini usaha suretyship.
Berita Terkait
Otto Hasibuan sebut gugatan PHPU Pilpres 2024 cacat formil
Selasa, 26 Maret 2024 11:40 Wib
KPK panggil dua hakim agung dan panitera Mahkamah Agung terkait pencucian uang Gazalba Saleh
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
Inilah putusan MK terkait pasal sebar hoaks, ini tanggapan Mabes Polri
Sabtu, 23 Maret 2024 6:30 Wib
Timnas AMIN minta pemungutan suara ulang dalam gugatan ke MK
Kamis, 21 Maret 2024 13:45 Wib
Sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta dikabulkan MK
Kamis, 29 Februari 2024 22:00 Wib
Kuasa hukum minta hakim bebaskan Dadan dari semua dakwaan dan tuntutan
Kamis, 29 Februari 2024 16:17 Wib
Jokowi: Ada bukti kecurangan segera bawa ke Bawaslu dan MK
Kamis, 15 Februari 2024 10:49 Wib
Anwar Usman gugat pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK ke PTUN
Rabu, 31 Januari 2024 14:08 Wib