Semarang (ANTARA) - Tiga pelajar pelaku perundungan terhadap seorang siswi di sebuah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang rekaman videonya sempat viral, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis.
Kasus dugaan perundungan berupa penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMP tersebut ditangani oleh Polres Purworejo.
Iskandar menyebut para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Peristiwa perundungan tersebut terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo, tersebut beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tiga siswa laki-laki memukul dan menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas.
Dari keterangan pelaku yang diperiksa oleh polisi, peristiwa itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati ketiganya yang dilaporkan oleh korban kepada gurunya.
Korban mengadu kepada gurunya karena sempat dimintai uang oleh para pelaku.
Berita Terkait
Presiden sebut banjir Demak akibat cuaca hingga alih fungsi lahan
Jumat, 22 Maret 2024 13:57 Wib
Banjir bandang di Pekalongan tewaskan dua orzng
Kamis, 14 Maret 2024 6:30 Wib
Usai Pilpres, Jateng bersiap kukuhkan atlet PON
Sabtu, 17 Februari 2024 10:01 Wib
Presiden Jokowi: Pembagian sertifikat tanah solusi sengketa lahan
Selasa, 23 Januari 2024 11:56 Wib
Dirut Pusri tinjau langsung stok pupuk di Pemalang Jateng
Kamis, 18 Januari 2024 19:53 Wib
Ganjar sebut pendukung di Jatim solid meski Khofifah ke Prabowo
Kamis, 11 Januari 2024 10:46 Wib
Polisi selidiki kasus dugaan penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17
Jumat, 24 November 2023 16:18 Wib
PDI Perjuangan investigasi kebenaran ASN Boyolali tidak netral
Minggu, 19 November 2023 19:53 Wib