Baturaja (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah mengingatkan seluruh sekolah agar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran.
"Jangan gunakan dana bantuan dari pemerintah ini untuk kepentingan pribadi oknum kepala sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah di Baturaja, Sabtu.
Dia mengemukakan, dana BOS triwulan ke IV tahun ini sudah dibagikan kepada 187 Sekolah Dasar (SD) negeri dan 14 SD swasta di Kabupaten OKU.
"Sedangkan untuk SMP negeri sebanyak 52 dan 11 SMP swasta yang sudah menerima dana BOS triwulan IV pada awal Desember 2019 lalu," katanya.
Dia menegaskan, setiap sekolah yang menerima dana bantuan ini harus transparan dan sesuai aturan dalam penggunaannya agar tidak tersandung hukum.
"Jangan main-main dalam menggunakan dana BOS ini. Sebab, setiap uang yang berasal dari negara harus dipertanggung jawabkan penggunaannya," katanya.
Adapun peruntukan dana BOS ini, lanjut dia, antara lain yaitu untuk pengembangan perpustakaan sekolah, penerimaan siswa baru, pembelajaran dan membiayai kegiatan ekstrakulikuler.
"Kemudian dana ini juga diperuntukan guna merenovasi gedung sekolah, sanitasi pengadaan dan perawatan perangkat komputer dan lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Wako Palembang ingatkan warga tingkatkan PHBS di musim hujan
Kamis, 7 November 2024 20:00 Wib
Peneliti ingatkan bahaya pembakaran sampah terbuka untuk kesehatan
Kamis, 7 November 2024 13:03 Wib
Kajari Muba ingatkan ASN dan aparat desa tentang netralitas
Selasa, 29 Oktober 2024 13:32 Wib
BMKG ingatkan waspada suhu panas mencapai 36,4 derajat Celcius di Palembang
Senin, 28 Oktober 2024 15:39 Wib
Google Cloud ingatkan pentingnya kecerdasan buatan untuk cegah serangan spam
Rabu, 23 Oktober 2024 15:39 Wib
IDI ingatkan dokter influencer sampaikan informasi berbasis bukti
Kamis, 10 Oktober 2024 18:36 Wib
KAI Tanjungkarang ingatkan warga tidak beraktivitas di jalur kereta
Rabu, 9 Oktober 2024 16:37 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan ASN jaga netralitas pada Pilkada 2024
Rabu, 9 Oktober 2024 7:27 Wib