DPD ajukan 10 RUU masuk Prolegnas 2020

id DPD RI,Prolegnas 2020

DPD ajukan 10 RUU masuk Prolegnas 2020

Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin saat menghadiri rapat kerja bersama antara DPD RI dan Pemerintah membahas penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020. (ANTARA/ Istimewa)

Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, yang disampaikan dalam rapat kerja antara DPD, DPR, dan pemerintah pada Rabu.

Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin mengatakan rapat kerja tersebut merupakan bentuk dukungan DPD RI atas rencana omnibus law pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.



"DPD RI sangat menyambut baik inisiasi dari DPR RI yang melibatkan DPD RI pada proses penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020," kata Sultan Najamudin di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, rapat kerja tersebut merupakan amanat dari Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan proses penyusunan Program Legislasi Nasional.



Menurut dia, DPD mengharapkan bahwa daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif disusun berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan daerah.

"Utamanya bahwa RUU tersebut mempunyai dampak pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu, dititikberatkan pula pada kualitas RUU yang dihasilkan bukan hanya pada kuantitas/jumlah RUU yang diputuskan," ujarnya.



Sultan menjelaskan, DPD ke depan akan mengambil peran aktif pada proses penyusunan legislasi terkait dengan daerah sesuai dengan koridor konstitusi Pasal 22D UUD 1945 termasuk di dalamnya mengusulkan RUU Usul Inisiatif DPD RI yang nanti akan dibahas lebih lanjut.

Sebanyak 10 RUU Prioritas 2020 Usulan DPD RI yaitu:
1. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
3. RUU tentang Peningatan Pendapatan Asli Daerah
4. RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
5. RUU tentang Kegeologian
6. RUU tentang Energi Terbarukan
7. RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah.
8. RUU tentang Bahasa Daerah (masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2019)
9. RUU tentang Daerah Kepulauan
10. RUU tentang Partisipasi Masyarakat