Lembaga Penjamin Simpanan miliki komisioner baru

id LPS,Luky Alfirman,komisioner lps

Lembaga Penjamin Simpanan miliki komisioner baru

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman ketika diwawancarai awak media dalam Green Sukuk Investor Day di Jakarta, Sabtu (16/11/2019) (Antara News/Dewa Wiguna)

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi memiliki anggota ex-officio Dewan Komisioner baru yakni Luky Alfirman, yang juga mengemban tanggung jawab sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

LPS melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengangkat Luky melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.

Luky resmi menjabat posisinya di LPS setelah menerima Keppres dari Menteri Keuangan.

Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.

Dengan demikian, berikut susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru:

1. Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah

2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan

3. Anggota non ex-officio : Didik Madiyono

4. Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Luky Alfirman

5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto

6. Anggota (ex-officio OJK) : Heru Kristiyana

Luky Alfirman Lahir di Bandung pada 27 Maret 1970. Dia menempuh pendidikan Perguruan Tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan mendapatkan gelar Sarjana Teknik Industri pada tahun 1994. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan pasca sarjana di University of Colorado, Boulder, USA dan mendapatkan gelar Master of Arts (MA) in Economics pada tahun 2000. Selanjutnya, Luky juga memperoleh gelar Doctor of Philosophy (PhD) in Economics dari universitas yang sama pada 2004.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky bertanggung jawab sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Menteri Keuangan.