Menristekdikti minta Dewan Riset Nasional koordinasikan riset

id menristekdikti,DRN,dewan riset nasional,riset,Dewan Riset Nasional,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini,

Menristekdikti minta Dewan Riset Nasional koordinasikan riset

Menristekdikti Mohamad Nasir berfoto bersama usai mengukuhkan anggota Dewan Riset Nasional di Jakarta, Kamis (ANTARA/Indriani)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta agar Dewan Riset Nasional (DRN) melakukan koordinasi riset ke depannya dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang melakukan risetnya.

"Jadi nanti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan lembaga lainnya yang melakukan eksekusi untuk risetnya," ujar Nasir usai melantik anggota DRN di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut, kata Nasir, akan dijabarkan dalam peraturan presiden Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). Tujuannya agar penelitian yang dilakukan terkoordinir dengan baik dan tidak melakukan riset sesuai dengan keinginan sendiri.DRN juga diminta untuk melakukan koordinasi riset-riset yang ada di setiap kementerian.

"Tanpa ada koordinasi yang baik, maka optimalisasi riset sulit akan dicapai," katanya.

Dia juga meminta agar DRN memetakan riset-riset dasar yang memiliki potensi menjadi inovasi. Sehingga DRN bisa menghubungkan hasil-hasil riset dengan industri.

Ke depan, lanjut dia, akan ada badan yang mengelola riset yang menaungi lembaga-lembaga riset di kementerian. Saat ini penerapannya, belum bisa dilakukan karena masih menunggu Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek), yang masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami berharap segera disahkan dan bisa diterapkan dalam waktu dekat. Target kami bisa selesai pada Juli ini," katanya.

Badan yang menaungi riset tersebut rencananya akan dinamakan Badan Riset Nasional (BRN). Nasir mengusulkan agar Menristekdikti sendiri yang menjadi kepala BRN nantinya.***3***