Menristekdikti izinkan senat Unsri gelar pemilihan rektor

id unsri, pemilihan rektor unsri, universitas sriwijaya, petahana berpeluang menang dalam pemilihan tektor unsri,berita sumsel, berita palembang, antara

Menristekdikti izinkan senat Unsri  gelar pemilihan rektor

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsri Prof Alfitri ketika memberikan keterangan pers di Palembang, Senin (16/9,2019). ANTARA/Yudi Abdullah/19

Palembang (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengizinkan senat Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar pemilihan rektor pada 17 September 2019.

"Sesuai surat dari Kemenristekdikti yang diterima pada Jumat (13/9), pemilihan rektor boleh dilakukan senat sesuai dengan tanggal yang ditetapkan dan menteri akan mengirim utusan untuk menggunakan hak suaranya," kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsri Prof Alfitri ketika memberikan keterangan pers di Palembang, Senin.

Pemilihan rektor akan diikuti tiga kandidat, yakni Prof. Anis Saggaf (Rektor 2014-2019/FakultasTeknik), Prof. Iskhaq Iskandar (Dekan Fakultas MIPA), dan Prof. Andy Mulyana (Dekan Fakultas Pertanian).

Dalam pemilihan rektor tahap pertama, beberapa waktu lalu, Prof. Anis Saggaf mendapat dukungan 40 suara senat, Prof. Iskhaq Iskandar 15 suara, dan Prof. Andy Mulyana delapan suara senat dari total 78 suara senat yang berhak memilih.

Meskipun berdasarkan dukungan sementara Rektor Unsri Prof. Anis Saggaf yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 19 Oktober 2019 berpeluang besar memenangi pertarungan itu, tidak menutup kemungkinan dua pesaingnya untuk merebut posisi orang nomor satu di universitas negeri kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan itu.

Jika 78 senat semuanya hadir memberikan hak suara ditambah 42 suara dari Kemenristekdikti, keunggulan suara yang dimiliki masing-masing kandidat bisa berubah.

"Dalam pemilihan rektor Unsri dengan sistem tertutup dan suara terbanyak, peluang menang masih terbuka bagi penantang petahana," katanya.

Setelah pemilihan selesai dan diperoleh seorang kandidat yang mendapat dukungan suara senat terbanyak, panitia akan menyampaikan nama rektor terpilih kepada Menristekdikti Mohammad Nasir untuk mendapat persetujuan dan penetapan jadwal pelantikannya.

"Kami berharap tidak ada masalah berarti setelah proses pemilihan, sehingga penetapan jadwal pelantikan rektor terpilih periode 2019-2023 tidak melebihi batas waktu masa berakhirnya jabatannya rektor sekarang ini pada 19 Oktober 2019," ujar Alfitri.