Sumsel lepas 98.947 hektare lahan perhutanan sosial ke masyarakat

id dana pinjaman KUR,Hutan Kita Institute ZSL Indonesia, Belantara, World Resource Institute, Pilar Nusantara, The Asia Fondation, Yayasan,hutan sosial

Sumsel lepas 98.947 hektare lahan perhutanan sosial ke masyarakat

Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Pandji Tjahjanto di Palembang, Kamis (28/3), memberikan pernyataan dalam konferensi pers persiapan sarasehan dengan didampingi Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Sumsel Prof Rudjito Agus Suwignyo (kanan). (Antara News Sumsel/Dolly Rosana/19)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 98.947 hektare lahan perhutanan sosial di Sumatera Selatan sudah dilepas ke masyarakat pada 2019 untuk membuka akses ekonomi bagi 14.511 kepala keluarga (KK).

Izin perhutanan sosial itu diterbitkan meliputi Hutan Desa (HD) 23 unit dengan luas 32.961 hektare, Hutan Kemasyarakatan (Hkm) 41 unit dengan luas 21.529,64 hektare, Hutan Tanaman Rakyat (HTR) 23 unit dengan luas 16.258,32 hektare, Hutan Adat (HA) satu unit dengan luas 336.000 hektare dan Kemitraan Kehutanan (KK) lima unit dengan luas 27.862,22 hektare.

Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Pandji Tjahjanto di Palembang, Kamis, dalam konferensi pers persiapan kegiatan sarasehan perhutanan sosial, mengatakan Pemprov Sumsel terus mendorong pemanfaatan kawasan perhutanan sosial ini karena di Sumsel terdata sebanyak 300.000 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat.

"Target kami tahun ini ada tambahan 40.000 hektare lagi. Sejauh ini, usulan sudah masuk ke kami lebih dari 40.000 hektare dan 20.000 hektare sudah terverifikasi tinggal keluar SK-nya dari Kementerian KLHK," kata dia.

Untuk memastikan pemanfaatan hutan sosial ini, pemprov berserta pemangku kepentingan diantaranya Lembaga Sosial masyarakat seperti Forum DAS Sumsel, Hutan Kita Institute ZSL Indonesia, Belantara, World Resource Institute, Pilar Nusantara, The Asia Fondation, Yayasan Dagang Hijau (IDH) akan menggelar serasehan di Palembang pada 1-2 April.

Pertemuan itu dimaksudkan untuk menggalang dana dari pihak-pihak yang siap membantu terlaksananya program ini.

Selain itu, untuk memetakan persoalan sehingga tujuan dibukanya program perhutanan sosial dari pemerintah ini dapat tercapai, yakni pemanfaatan agroforestri.

Baca juga: Lahan hutan Sumbar pun untuk pengentasan kemiskinan

Menurutnya, program dari pemerintah pusat ini sangat sinergi dengan Pemprov Sumsel yang menginginkan terjadi penurunan angka kemiskinan dari 12,80 persen (di atas angka rata-rata nasional) menjadi 9,91 persen pada 2019 dan 9,20 persen pada 2023.

Ketua Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan Prof Rudjito Agus Suwignyo mengatakan sarasehan ini juga bertujuan untuk memperkuat implementasi skema perhutanan sosial karena sejauh ini masih belum optimal dalam pendampingan terhadap kelompok masyarakat dan penyusunan Rancangan Kerja Usaha.

Padahal, RKU itu menjadi dasar untuk memberikan akses permodalan dari bantuan hibah, CSR maupun dana pinjaman KUR atau BLU.

"Intinya kami ingin memperkuat komitmen dari berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya hutan," kata dia.

Sementara itu Direktur Eksekutif Haki Aidil Fitri mengatakan dalam konteks program perhutanan sosial ini Haki mendampingi masyarakat mulai dari pra pembuatan izin hingga pelaksanaan progam.

"Banyak persoalan yang kami hadapi diantaranya konflik lahan. Namun kembali lagi, untuk apa program ini ya untuk menyelesaikan konflik lahan itu, sehingga akses ke hutan sekarang dibuat legal," kata dia.

Ia menjamin bahwa pemberian izin ini sudah sesuai dengan aturan karena masyarakat yang mengajukan melewati berbagai tahapan verifikasi yang ketat seperti verifikasi administrasi dan verifikasi teknis.

"Contohnya, pemilik KTP tidak dapat dihadirkan maka kami tegas menolak permohonan itu, karena khawatir ada penumpang gelap (mafia tanah atau penduduk di luar lokasi)," kata dia.

Baca juga: BNPT: Ada potensi besar terorisme di Sumsel
Baca juga: Pengembang targetkan bangun 6.000 rumah bersubsidi di Sumsel