Palembang, (ANTARA News Sumsel) - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan mengingatkan peserta Pemilu di Sumsel untuk melepaskan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan baik aturan UU Pemilu, peraturan daerah, maupun aturan lainnya.
Ketua Bawaslu Sumsel sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Iin Irwanto di Palembabg, Minggu malam menyatakan, Bawaslu telah menginventarisasi APK-APK yang melanggar secara acak di Sumsel.
Hasilnya ditemukan puluhan APK yang melanggar.
"Dari hasil pengawasan kami didapatkan tidak kurang 51 APK yang melanggar di wilayah kota Palembang saja. Itu baru sampling saja,” katanya.
Adapun jumlah pelanggar pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan itu terdiri dari puliuhan caleg dari delapan partai politik (Parpol) dan lima calon anggota DPD.
Kepada para peserta yang melanggar tersebut, Bawaslu Sumsel telah mengirimkan surat peringatan untuk melepaskan APK yang melanggar 1 x 24 jam setelah surat diterima.
Jika setelah 1 x 24 tidak diindahkan Bawaslu akan memasang stiker tanda bahwa APK tersebut melanggar.
Selain itu Bawaslu bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait akan melakukan penindakan berupa pelepasan APK, ujarnya.
Selain itu kepada pelanggar yang telah terdeteksi, iajuga mengimbau para peserta pemilu lain untuk secara mandiri melepaskan APK yang melanggar ketentuan.
"Seharusnya peserta Pemilu memberikan pelajaran politik kepada masyarakat agar mematuhi aturan. Mereka sebagai tokoh seharusnya memberi contoh untuk mematuhi aturan," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib
Bawaslu Sumsel temukan data pemilih beda di pleno rekapitulasi
Sabtu, 9 Maret 2024 22:07 Wib
Bawaslu Sumsel memanggil komisioner terduga terima suap di OKU
Senin, 4 Maret 2024 21:05 Wib
Dua anggota Bawaslu OKU minta pengamanan karena dikejar caleg, polisi petakan penyebabnya
Senin, 4 Maret 2024 20:00 Wib
Bawaslu OKU terima laporan dari PKB atas dugaan pelanggaran pemilu
Kamis, 29 Februari 2024 18:26 Wib
Bawaslu OKU Timur terima aduan dugaan pelanggaran administrasi pemilu
Senin, 26 Februari 2024 21:54 Wib
Unjuk rasa di depan Bawaslu RI sebabkan kemacetandi Jalan MH Thamrin
Senin, 19 Februari 2024 15:52 Wib