Logo Header Antaranews Sumsel

Dinkes Palembang integrasikan program jaminan kesehatan

Senin, 14 Januari 2019 11:24 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Letizia MKes . (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan pada 2019 ini mulai mengintegrasikan program jaminan sosial kesehatan mandiri dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan.

Sesuai ketentuan undang-undang program kesehatan yang dikelola pemerintah daerah wajib diintegrasikan dengan program BPJS, kata Kadinkes Palembang Letizia, di Palembang, Senin.

Untuk mengintegrasikan Program Jaminan Sosial Kesehatan Sumsel Semesta (Jamsoskes Sumsel Semesta) sekarang ini tengah berlangsung pendataan ke BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang selama ini tercatat sebagai peserta Jamsoskes diimbau segera melakukan pengurusan peralihan kepesertaan.

Pengurusan peralihan kepesertaan Jamsoskes ke BPJS Kesehatan melalui pihak kelurahan setempat untuk mendapatkan surat pendukung kelengkapan administrasi, katanya.

Dia menjelaskan, dalam program Jamsoskes Sumsel Semesta, Pemkot Palembang mengalokasikan dana sebesar Rp16 miliar per tahun bersumber dari APBD.

Melalui program yang diintegrasikan ke BPJS Kesehatan diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih baik dan maksimal, kata Kadinkes.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026