Caleg PDIP harus kampanyekan Jokowi-Ma'ruf

id caleg,PDIP,kampanye

Caleg PDIP harus kampanyekan Jokowi-Ma'ruf

Dok. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol)

Palembang, (ANTARA News Sumsel) - Calon legislatif dari PDI Perjuangan harus mengkampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin pada pemilu 2019.

"Caleg hukumnya wajib mengkampanyekan pasangan capres-cawapres no urut 01, Jokowi-Maruf Amin itu adalah instruksi partai," kata Wakil Ketua TKD Sumatera Selatan, MA Gantada di Palembang, Kamis.

Menurut dia, seluruh caleg PDI Perjuangan supaya taat aturan partai yang telah diinstruksikan.

"Seluruh kader kita untuk mengikuti dan mentaati perintah partai dan mematuhi aturan pemilu," katanya.

Ia menyatakan, tentu bagi yang melanggar ada sanksinya sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Namun lanjutnya sejauh ini berjalan sebagaimana mestinya.

 Sementara mengenai apakah sudah ada yang melanggar,  Gantada menegaskan, sampai saat ini berdasarkan pantauan dan laporan belum ada.

Sekarang ini proses sosialisasi sedang berjalan dan pada rapat-rapat selalu diingatkan, ujar Gantada yang juga ikut maju sebagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan Sumsel dua tersebut.

 Ia menyampaikan, basis suaranya sebagai caleg tentunya berasal dari daerah pemilihannya yaitu Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir kemudian OKU Timur, OKU serta Muaraenim.

Sedangkan  daerah lainnya  tentunya memanfaatkan sayap dan kolega serta jaringan yang dimilikinya, kata Gantada yang juga Ketua DPRD Sumsel tersebut.