DPMPTSP Ogan Komering Ulu capai target IMB

id DPMPTSP,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,oku,Izin Mendirikan Bangunan,biaya imb

DPMPTSP Ogan Komering Ulu capai target IMB

Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencapai target penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 686 persil izin yang sudah diproses hingga hingga akhir 2018.

"Jumlah tersebut bahkan melampaui target pemerintah daerah pada 2018 yaitu sebanyak 500 IMB. Sedangkan yang tercapai sekitar 686 persil," kata Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Ogan Komering Ulu, Sriwiyati di Baturaja, Selasa.

Ia mengemukakan sejak adanya program pemutihan IMB yang dilaksanakan pemerintah daerah setempat pada 2018, tercatat hingga saat ini izin yang sudah diterbitkan pihaknya mencapai 686 IMB milik masyarakat di wilayah itu.

Jumlah tersebut, ujarnya terdiri atas izin rumah hunian sebanyak 195 unit, fungsi usaha 66 unit, fungsi keagamaan 98 unit dan sosial budaya meliputi perkantoran, pendidikan serta Puskesman mencapai 327 unit.

"Program pemutihan IMB ini didominasi fungsi sosial," katanya.

Dia menjelaskan IMB merupakan salah satu produk hukum guna mewujudkan tatanan pemerintahan agar bangunan yang dimiliki masyarakat memiliki izin.

"Setiap bangunan yang berdiri harus mengantongi IMB agar memiliki legalitas kekuatan hukum yang kuat," tegasnya.

IMB ini, sebutnya juga melegalkan bangunan sesuai dengan tata ruang yang telah ditentukan oleh Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"IMB menunjukan rencana kontruksi bangunan yang tak lain untuk kepentingan bersama," tambahnya. (