Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Oknum anggota Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Aiptu Budi Rispayanda ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga menyimpan, memiliki, dan mengedarkan sebanyak 300 butir pil ekstasi.
"Pelaku ditangkap pada Rabu (26/9) malam bersama rekan wanitanya berinisial L (24) warga Sukajadi di Bedeng L yang terletak di dekat Jembatan Sukajadi," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari, di Baturaja, Selasa.
Dia mengatakan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita narkoba jenis ekstasi sebanyak 300 butir yang disembunyikan pelaku di atas lemari yang ada di dalam kamar teman wanitanya tersebut. "Selain itu, turut diamankan bong, pireks serta beberapa bungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu," katanya pula.
Menurut dia, terungkap kasus ini berkat kerja keras Satres Narkoba Polres OKU yang berhasil menangkap kaki tangan Aiptu Budi, yakni R, warga Gotong-royong sebelumnya, dan satu orang tersangka lainnya identitasnya belum diketahui di Kecamatan Lubuk Batang.
Selanjutnya usai ditangkap R disuruh memancing dengan menelepon L untuk memesan narkoba dan mengatakan sudah meminta izin kepada Aiptu Budi.
"Saat penangkapan, Aiptu Budi datang dengan niat ingin mengamankan L agar tidak ditangkap. Namun tersangka terkejut ternyata yang datang menggerebek langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Widi Andika Darma sehingga pelaku ikut ditangkap bersama L," ujarnya lagi.
Kapolres mengaku, sudah mengusulkan untuk melakukan pemecatan terhadap Aiptu Budi yang diduga menjadi bandar narkoba tersebut.
"Apabila terbukti Budi menjadi bandar narkoba, maka akan diberikan sanksi terberat berupa diusulkan pemecatan dari kesatuan Polri," ujarnya pula.
Menurut Kapolres, tersangka Budi memang sudah lama menjadi target polisi, bahkan sejak pertama kali dirinya menjabat Kapolres OKU sudah tiga kali mengincar tersangka namun selalu lolos.
"Terhadap kasus yang melibatkan oknum anggota polisi ini, saya memerintahkan agar diterapkan pasal terberat, yakni hukuman maksimal penjara seumur hidup," ujar dia lagi.
Berita Terkait
BNNP Sumsel amankan ribuan butir pil ektasi untuk Tahun Baru
Senin, 30 Desember 2019 20:50 Wib
Polisi tangkap pengedar narkoba transaksi di area parkir masjid
Sabtu, 16 Februari 2019 16:02 Wib
Polda Sumsel temukan pil ekstasi jenis baru
Selasa, 10 April 2018 11:47 Wib
BNN Sumsel musnahkan barang bukti narkoba
Sabtu, 17 Maret 2018 13:02 Wib
Mari wujudkan kampus bebas Narkoba
Kamis, 9 November 2017 14:26 Wib
Polrestabes Medan amankan 250 pengedar narkoba
Rabu, 30 Agustus 2017 10:40 Wib
Polrestabes Medan gerebek rumah pembuatan pil ekstasi
Selasa, 29 Agustus 2017 15:25 Wib
Bandar narkoba Malaysia mencoba suap petugas BNN
Rabu, 23 Agustus 2017 16:14 Wib