KPU Lubuklinggau tetapkan 403 DCT

id KPU,KPU lubuklinggau,DCT,daftar calon tetap,DPRD lubuklinggau

KPU Lubuklinggau tetapkan 403 DCT

Rapat Pleno penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Lubuklinggau pada pemilihan umum tahun 2019, Kamis (20/9) (ANTARA News Sumsel/Sudirman/Erwin Matondang/18)

Lubuklinggau (ANTARA News Sumsel) - Hasil rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Lubuklinggau, menetapkan sebanyak 403 daftar calon tetap  (DCT) anggota legislatif yang akanbertarung merebutkan kursi anggota DPRD kota Lubuklinggau pada pemilhan umum tahun 2019.

"Tiga legislator mereka ditetapkan bersama dengan 400 bacaleg lainnya, sebagai peserta pemilu legislatif 2019,"kata Komisioner KPU kota Lubuklinggau Divisi Teknis Gatot Widjianto, Kamis.

Ketiga legislator yang hijrah partai sudah melengkapi syarat, yakni surat pernyataan pemberhentian sedang berproses seperti M Khoirul Umri dari PDIP yang pindah ke Partai Hanura maju di Dapil 1, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Barat II. 

Kemudian Wansari dari Partai Golkar pindah ke PDIP, juga maju di Dapil I. Selanjutnya, Lian Sumarni anggota DPRD kabupaten Rejang Lebong dari Partai Hanura yang hijrah ke kota Lubuklinggau dan maju dari Partai Bulan Bintang, maju dari Dapil II, kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Utara II

“Semuanya sudah melengkapi persyaratan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan. Ketiganya, sudah menyerahkan surat pemberhentian dan sedang diproses,”ujarnya.