Logo Header Antaranews Sumsel

Badan Usaha Milik Desa belum berjalan maksimal

Jumat, 7 September 2018 16:11 WIB
Image Print
Ilustrasi. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia sudah menginstruksikan setiap desa di Indonesia harus memiliki Badan Usaha Milik Desa.

Namun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, baru beberapa desa saja yang sudah menjalankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Muratara, Firdaus di Muara Rupit, Jumat.

"Memang belum maksimal, kendalanya adalah masih banyak yang belum paham masalah administrasi dan laporan keuangannya, padahal sudah beberapa kali diadakan pelatihan, tapi masih ada yang belum mengerti juga," ujarnya.

Sebelumnya kata Firdaus, alasan pemerintah desa belum membentuk BUMDes karena terkendala anggaran, namun saat ini sudah dianggarkan dari dana desa sebanyak Rp 25 juta per desa.

Dia menjelaskan, kegunaan BUMDes merupakan salah satu syarat penyaluran dana desa, apabila suatu desa tidak memiliki BUMDes, maka desa yang bersangkutan tidak mendapatkan penyertaan modal di tahun berikutnya.

"Pastinya yang rugi adalah desa itu sendiri, karena bisa terkendala untuk mendapatkan bantuan dana desa," katanya.

Adapun desa-desa yang sudah menjalankan BUMDes seperti Desa Beringin Makmur II usaha simpan pinjam dan perdagangan, Desa Lesung Batu usaha isi ulang air minum dan simpan pinjam, Desa Kerta Dewa usaha sewa tenda, Desa Bina Karya usaha isi ulang air minum dan penjualan bahan bakar minyak (BBM), dan Desa Bumi Makmur usaha kolam tempat pemancingan ikan.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026