Tinggi gapura lorong hambat proses pemadaman kebakaran

id Damkar,Kebakaran,Pemadam kebakaran

Tinggi gapura lorong hambat proses pemadaman kebakaran

Ilustrasi (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18/)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Banyaknya ukuran gapura jalan, lorong atau gang yang tidak memenuhi standar di Palembang ternyata menjadi penghambat serius dalam proses pemadaman kebakaran karena mobil damkar tidak bisa masuk.

"Standar gapura itu tinggi 2,5 meter dan lebar 3 meter, itu ukuran yang pas agar mobil damkar bisa masuk, selama ini banyak lorong atau gang gapura ukurannya di bawah standar, jadi mobil damkar sering tidak bisa masuk," kata Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang Al-Chaidir, Senin.

Menurutnya standar pembuatan gapura harus diperhatikan masyarakat maupun pihak-pihak terkait secara serius, karena proses pemadaman api lebih efektif jika mobil damkar bisa masuk ke lokasi, apalagi untuk lokasi yang jauh dari mulut gang.

Selain gapura, spesifikasi standar ketebalan jalan atau lorong itu sendiri perlu diperhatikan, sebab saat ini pihaknya mengamati jalan lorong kebanyakan dibawah standar ketebalan sehingga tidak mungkin mobil damkar masuk, kalaupun dipaksakan maka jalan bisa jebol alias ambruk.

Dia menjelaskan satu mobil damkar yang membawa air 3.000 liter beratnya bisa mencapai 6 - 12 ton, maka saat masyarakat membuat jalan lorong atau gang baru, pastikan cukup kuat untuk menahan beban mobil damkar.

"Apalagi sudah masuk musim kemarau seperti ini, cuaca menjadi lebih panas, kasus kebakaran pun meningkat di Palembang, selama rentang Juli - Agustus saja sudah terjadi 23 kasus kebakaran dalam 13 hari, baik lahan maupun pemukiman, masyarakat harus lebih waspada," ujar Al-Chaidir.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat ketika ingin membuat bangunan baru, patuhilah spesifikasi standar dari pemadam, seperti akses pintu darurat guna menghindari korban jiwa dan pastikan ketersediaan alat pemadam kebakaran atau APAR untuk menekan sebaran api.

Ia menambahkan saat ini Dinas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Palembang memiliki kekuatan 35 armada mobil damkar dengan 460 personel, tersebar di 7 pos.

7 Pos terebut yakni Pos Kantor Pusat Merdeka, Firewood BKB, Seberang Ulu 1,13 Ulu, Gandus, Alang-alang lebar, dan Sako, semuanya beroperasi 24 Jam dan bisa diubungi lewat sambungan telepon nomor 113 jika terjadi kebakaran.