Logo Header Antaranews Sumsel

Damkar Palembang tangani 127 kasus kebakaran selama Januari-Maret 2026

Rabu, 8 April 2026 08:05 WIB
Image Print
Unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana

Palembang (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menangani sebanyak 127 kasus kebakaran di wilayah tersebut dalam periode Januari hingga Maret 2026.

Kepala Bidang Pemadam DPKP Palembang Riska Trisna di Palembang, Selasa, memaparkan bahwa tren kasus kebakaran mengalami peningkatan setiap bulannya sejak awal tahun.

Pada Januari tercatat 25 kasus kebakaran yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Objek yang terbakar meliputi tujuh rumah, tiga infrastruktur kelistrikan, empat unit kendaraan, dan 11 kasus lainnya.

"Memasuki Februari, angka kebakaran meningkat menjadi 41 kasus yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua orang mengalami luka bakar," kata Riska.

Rincian objek terbakar pada Februari terdiri atas 20 rumah, dua kendaraan, dua titik lahan, tujuh infrastruktur kelistrikan, dan 10 kasus kategori lainnya.

Puncak tertinggi terjadi pada Maret 2026 dengan total 61 kasus yang menyebabkan satu korban meninggal dunia serta satu korban luka ringan. Kejadian tersebut menghanguskan 29 rumah, satu gudang, enam unit kendaraan, enam titik lahan, sembilan infrastruktur kelistrikan, dan 10 kasus lainnya.

Guna menekan angka kejadian, Riska mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi pemicu api, terutama saat meninggalkan rumah.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan instalasi kelistrikan dan memastikan kompor gas dalam keadaan mati saat bepergian," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPKP Palembang terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat (response time) dalam menangani setiap laporan. Saat ini, efektivitas penanganan terus dimaksimalkan dengan target petugas sudah tiba di lokasi kejadian paling lambat 15 menit setelah laporan diterima.

Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan dampak kerugian materiil serta meningkatkan keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran di Kota Palembang.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026