
Cagar budaya di Palembang banyak belum terdaftar

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Asisten III Administrasi Umum Kota Palembang Agus Kelana mengaku masih banyak potensi cagar budaya yang belum terdata dan terdaftar karena itu pihaknya membutuh dukungan masyarakat untuk melaporkan.
"Sosialisasi yang dilakukan ini untuk memberitahukan kepada masyarakat apa saja termasuk cagar budaya. Masyarakat bisa melaporkan kategori cagar budaya ke dinas kebudayaan kota Palembang," ujar Agus Kelana di Palembang, Kamis.
Menurutnya saat ini hanya 315 cagar budaya yang terdata di kota Palembang, padahal dilapangan potensi ini lebih banyak lagi. Sebut saja pasar cinde, rumah batu, makam kerajaan, bunker jepang dan rumah tua.
Dia menerangkan yang masuk cagar budaya seperti kebendaan, bangunan, struktur, situs dan kawasan yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai yang penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan pendidikan.
"Kita juga melibatkan arkeolog untuk melakukan pendataan," katanya.
Setelah cagar budaya bersejarah didaftarkan ke pusat maka bangunan tersebut dilindungi undang-undang sehingga bisa dilestarikan dan dinikmati oleh anak cucu.
"Anak cucu kita bisa menikmati dan mengetahui pendidikan sejarah cagar budaya di Palembang khususnya kerajaan sriwijaya, bangunan belanda dam lainnya," harapnya.
Pewarta: Kiki Wulandari
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
