BPS menerjunkan 44 orang petugas data Susenas

id bps, badan pusat statistik,bps sensus,sensus nasional , susesnas,data kependudukan,petugas sensus, bps turunkan petugas sensunas

BPS menerjunkan 44 orang petugas data Susenas

Arsip - Petugas menempelkan stiker Sensus Ekonomi 2016 setelah mendata warga pelaku usaha (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Baturaja  (AANTARA  News Sumsel) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menerjunkan sebanyak 44 orang petugas untuk melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional data masyarakat miskin di daerah itu.

"Sebanyak 44 orang petugas yang diterjunkan tersebut untuk melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ogan Komering Ulu, Budiriyanto di Baturaja, Jumat.

Jumlah tersebut terdiri atas 33 petugas pencacah dan 11 untuk pengawasan dalam Susenas yang digelar seluruh kecamatan di kabupaten ini sejak 1-20 Maret 2018.

"Sebelum Susenas ini dimulai, aktualisasi listing muatan blok sensus pada Februari lalu sudah dilakukan terlebih dahulu," katanya.

Dia menjelaskan, data Susenas mempunyai peran yang cukup penting dalam perencanaan pembanguan, salah satunya untuk mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan (GK) di suatu daerah.

"Ada dua komponen untuk mengukur tingkat kemiskinan, yaitu garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan nonmakanan (GKNM)," jelasnya.

GKM ini kata dia, merupakan nilai pengeluaran kebutuhan makanan dan minimum yang disertakan dengan 2.100 kilokalori/kapita/hari.

"Sedangkan GKNM adalah pendidikan dan kesehatan," jelas dia.

Jenis data yang dikumpulkan dalam Susenas, lanjut dia, meliputi keterangan demografi, dokumen kependudukan, pendidikan,kesehatan, teknologi, keuangan, ketenagakerjaan, keterangan gangguan fungsional dan lainnya.

Sementara untuk konsumsi atau pengeluaran rumah tangga data yang dikumpulkan dalam daftar meliputi keterangan kuantitas dan nilai konsumsi/pengeluaran makanan, minuman, dan rokok seminggu terakhir.

"Selain itu juga mencakup keterangan tentang pengeluaran untuk barang-barang bukan makanan selama sebulan dan setahun terakhir dan lain-lain," ungkapnya.

Saat ini, data Susenas merupakan sandaran utama untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dalam mengimplementasikan pembangunan nasional agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2015-2019 dan tujuan pembanguanan berkelanjutan (TPB) atau internasional atau "sustainble development goals" (SDGs).

"Selama Susenas berlangsung diharapkan masyarakat yang dikunjungi petugas survei dapat menerima dan memberikan jawaban dengan benar sesuai kondisi di rumah tangga tersebut," ujarnya.