Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 14 partai politik peserta pemilu 2019, telah memperoleh nomor urut peserta Pemilu 2019, melalui pengundian yang dilakukan KPU RI di Jakarta, Minggu malam.
Proses pengundian nomor urut diawali dengan mengambil nomor antrean terlebih dulu. Urutan partai yang mengambil nomor antrean ditentukan berdasarkan daftar hadir.
Sesuai daftar hadir urutan partai yang berhak mengambil nomor antrean lebih dulu secara berturut-turut yakni Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, PKB, PAN, Perindo, PKS, Demokrat, dan PPP.
Selanjutnya nomor antrean yang telah diperoleh digunakan untuk urutan mengambil nomor urut partai peserta pemilu.
Masing-masing partai dengan nomor urut yang telah diperolehnya yakni:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hanura
14. Partai Demokrat
Dalam acara pengundian nomor urut ini hadir sejumlah pimpinan parpol, antara lain Prabowo Subianto, Fadli Zon, Ahmad Muzani, Sandiaga Uno (Gerindra); Grace Natalie, Raja Juli Antoni, Isyana Bagoes Oka (PSI); Megawati Soekarnoputri, Hasto Kristiyanto, Hendrawan Supratikno (PDIP); Zulkifli Hasan, Eddy Soeparno, Yandri Susanto (PAN).
Kemudian Tommy Soeharto, Neneng A Tutty (Berkarya); Oesman Sapta Odang (Hanura); Agus Harimurti Yudhoyono, Eddy Baskoro, Hinca Panjaitan (Demokrat); Hary Tanoe Sudibjo (Perindo); Airlangga Hartarto (Golkar); Ronahurmuziy (PPP); Muhaimin Iskandar (PKB); Sohibul Iman (PKS); Johnmy G Plate (Nasdem); Ahmad Ridha Sabana (Garuda).
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan nomor urut partai peserta pemilu berbentuk bola kaca transparan dengan gambar peta Indonesia. Hal ini sebagai simbolisasi KPU akan selalu mengedepankan kinerja yang transparan.
(T.R028/T. Susilo)
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib